BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang, hari ini (Senin 09 Nopember 2015) menyerahkan surat dan berkas-berkas terkait rekredensialing FKTP/Puskesmas ke Seksi Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Mengingat pentingnya berkas tersebut, dan sekaligus terbatasnya waktu untuk kembali mengumpulkan berkas tersebut ke BPJS Kesehatan, maka saya mencoba memanfaatkan ruang dalam Blog ini untuk menyebarluaskan info dan berkas-berkas dimaksud kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Karawang.
Diharapkan seluruh Puskesmas di Kabupaten yang terkenal dengan sebutan Kota Pangkal Perjuangan ini segera melengkapi berkas-berkas tersebut mengingat terkait langsung dengan Persiapan Administrasi Perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam waktu dekat ini.
Dalam kaitan di atas, ada 3 (tiga) berkas yang harus segera diisi atau dilengkapi oleh puskesmas, yakni:
- Form Aplikasi Pengajuan Perpanjangan Kerjasama
- Form Self Assesment Recredentialing FKTP (Puskesmas DTP dan/atau Puskesmas Non DTP)
- Surat Pernyataan Komitmen Pelayanan
Berikut adalah link atau tautan untuk mengunduh (download) berkas-berkas tersebut di atas:
Form Aplikasi Pengajuan Perpanjangan Kerjasama
Form Self Assesment Recredentialing FKTP (Khusus Puskesmas Non DTP)
Form Self Assesment Recredentialing FKTP (Khusus Puskesmas DTP)
Surat Pernyataan Komitmen Pelayanan
Untuk memastikan bahwa berkas-berkas yang diunduh oleh puskesmas melalui link atau tautan di atas adalah benar-benar berkas sesuai dengan yang diharapkan, maka silahkan cek tampilan utuh berkas tersebut melalui link berikut:
Lihat Form Aplikasi Pengajuan Perpanjangan Kerjasama
Lihat Form Self Assesment Recredentialing FKTP (Khusus Puskesmas Non DTP)
Lihat Form Self Assesment Recredentialing FKTP (Khusus Puskesmas DTP)
Lihat Surat Pernyataan Komitmen Pelayanan
Jika ada kesulitan dalam mengunduh (download) berkas-berkas di atas, jangan sungkan-sungkan menghubungi saya melalui email di alamat: LaOdeAhmad.dr@gmail.com atau langsung kontak saya melalui nomor yang Insya Allah sudah tersimpan di memori HP masing-masing Kepala Puskesmas (Karawang). Terima kasih. Bravo Karawang.
Post a Comment for "Inilah Form Dokumen Rekredensialing Puskesmas"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.