Pelunasan BPIH Makin Mudah dengan Transaksi Non-Teller

Sebagai rintisan awal, transaksi non-teller dalam pelunasan BPIH Reguler tahun 2019 ini baru akan diberlakukan di 4 (empat) BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), yakni Bank Muamalat Indonesia (BMI), BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), dan BRI Syariah. Tiga belas BPS BPIH lainnya belum menyediakan jalur pelunasan BPIH non-teller tahun ini.

Transaksi non-teller dalam pelunasan BPIH tahun ini tersedia dalam 3 (tiga) pilihan, yaitu: Internet Banking, Mobile Banking, dan ATM. Pilihan melaui Internet Banking maupun Mobile Banking sudah dipersiapkan di 3 BPS BPIH yakni  BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), dan BRI Syariah. Sementara, Bank Muamalat membuka jalur pelunasan non-teller melalui ATM. Tahun ini, bank dengan semboyan 'pertama murni syariah' itu belum menyediakan akses transaksi non-teller melalui Internet Banking dan Mobile Banking untuk pelunasan BPIH Reguler.

Banyak pihak menilai, inovasi pelunasan BPIH secara non-teller ( via ATM, internet banking, mobile banking) akan sangat membantu jemaah, khususnya yang menghadapi kendala dengan pembayaran atau pelunasan konvensional yang harus datang ke BPS BPIH, tatap muka langsung dengan petugas yang melayani pelunasan. Bagi jemaah yang menghadapi kendala waktu maupun jarak, maka pelunasan secara non-teller ini adalah sebuah anugerah kemudahan tersendiri. Berikut sekilas info mengenai pelunasan BPIH Reguler dengan menggunakan aplikasi Mobile Banking BNI Syariah.
Fitur pelunasan BPIH Reguler secara non-teller dari salah satu BPS BPIH
Pertama, pastikan sudah menginstal aplikasi Mobile Banking BNI Syariah di Smartphone yang dimiliki. Aplikasi yang sudah terinstal akan terpampang di layar Smartphone, seperti yang terlihat dalam Gambar 1 di bawah ini.
Gambar 1. Logo Mobile Banking BNI Syariah (dilingkari)

Kedua, dalam kondisi online, lakukan klik satu kali pada logo Mobile Banking BNI Syariah seperti tampak pada Gambar 1 di atas.  Segera akan keluar tampilan seperti Gambar 2 di bawah ini.
Gambar 2. Tampilan yang muncul setelah logo
Mobile Banking BNI Syariah diklik.

Ketiga, sesaat setelah tampilan pada Gambar 2 di atas terlihat,  akan diikuti kemudian dengan terbukanya halaman untuk masuk (login page) ke aplikasi Mobile Banking BNI Syariah, persis seperti ditunjukan dalam Gambar 3 berikut ini. (Catatan: Jika tampilan seperti Gambar 3 tidak muncul, lakukan klik satu kali pada halaman seperti Gambar 2 di atas)
Gambar 3. Login Page Mobile Banking BNI Syariah

Keempat, inputkan User ID dan Mobile PIN (MPIN) atau Password di kolom yang tersedia, lalu klik tombol Login. Jika langkah ini berhasil, tampilan seperti pada Gambar 4 berikut ini akan terbuka.
Gambar 4. Tampilan awal setelah berhasil Login

Kelima, klik tombol PRODUK DAN JASA LAINNYA seperti yang terlihat pada Gambar 4 di atas. Langkah ini akan membuka halaman yang berisi tombol pilihan untuk melakukan pelunasan BPIH, seperti pada Gambar 5 di bawah ini.
Gambar 5. Tombol pelunasan BPIH Reguler (dilingkari)
Keenam, klik tombol PELUNASAN HAJI REGULER seperti tampak pada Gambar 5 di atas. Jika tidak ada gangguan jaringan atau sistem, halaman seperti pada Gambar 6 berikut ini akan terbuka.

Gambar 6. Tampilan setelah tombol 'Pelunasan Haji Reguler' diklik
Ketujuh, pilih Rekening dan inputkan Nomor Porsi, lalu klik tombol Lanjut. Langkah ini akan menampilkan secara otomatif informasi besaran uang pelunasan yang harus dibayarkan. Jumlahnya adalah selisih antara besaran BPIH yang ditetapkan oleh pemerintah dengan jumlah setoran awal. Perhatikan bahwa selama saldo mencukupi, maka pelunasan BPIH bisa dilakukan saat itu juga setelah menginputkan PIN transaksi.

Tuntas menempuh tujuh langkah di atas, maka tersisa satu langkah terakhir yang harus dilaksanakan yakni melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat sambil menyerahkan bukti pelunasan transaksi non-teller tadi. Bagaimana cara menunjukan buktinya? Mudah, lihat lagi Gambar 5 di atas. Perhatikan, dua tombol di atas tombol PELUNASAN HAJI REGULER, ada tombol BUKTI TRANSAKSI. Nah, dari tombol itulah bukti pelunasan itu bisa dimunculkan dan bahkan bisa di-share melalui banyak pilihan sharing.  Cukup mudah bukan?

Penting digarisbawahi, pelunasan secara non-teller hanyalah salah satu opsi tambahan dalam pelunasan BPIH. Bagi yang tidak familier dengan pelunasan secara non-teller, pelunasan secara konvensional tetap ada, dan untuk pelunasan secara konvensional ini caranya bisa dibaca dalam tautan ini: 4 Langkah Mudah Pelunasan BPIH.

Satu hal lagi yang perlu diperhatikan terkait dengan pelunasan BPIH secara non-teller, sebagaimana yang disampaikan oleh pihak Kementerian Agama RI, bahwa transaksi pelunasan BPIH secara non-teller tetap hanya bisa dilakukan dalam jam kerja, di hari kerja. Berbeda dengan transaksi non-teller lainnya di luar pelunasan BPIH yang bisa dilakukan 24 jam.

Demikian informasi tentang pelunasan BPIH secara non-teller, mudah-mudahan bermanfaat. Jika ada hal yang ingin ditanyakan, silahkan manfaatkan kolom komentar di bawah artikel ini. Terima kasih. Semoga Allah senantiasa meridhoi seluruh aktivitas kita. Aamiin Ya Rabbal'alamin.

Post a Comment for "Pelunasan BPIH Makin Mudah dengan Transaksi Non-Teller"