Ini 7 Catatan Penting Perbaikan Penyelenggaraan Haji 2018

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438 H/2017 M yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, 6-8 Nopember 2017 lalu, Kementerian yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tersebut memberikan tujuh catatan penting untuk perbaikan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2018. Ketujuh catatan penting tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Perlunya ketegasan dalam menyikapi jamaah furoda  ilegal yang menempati maktab Indonesia yang pada kenyataannya mengganggu ketersediaan fasilitas dasar seperti toilet dan air bersih. Terkait ini, Kementerian Agama RI akan melayangkan surat komplain kepada Pemerintah Arab Saudi;
  2. Menerapkan gelang ber-chip atau GPS pada musim haji Tahun 2018, yang diperlukan untuk memudahkan pemantauan keberadaan jamaah haji Indonesia. Jika ada yang kesasar atau pisah dari rombongannya, bisa langsung ditemukan;
  3. Perlunya bank data penyelenggaraan ibadah haji sehingga Ditjen PHU dapat menyajikan perbandingan data penyelenggaraan haji antar tahun dalam berbagai perspektif secara lebih akurat;
  4. Menyamakan persepsi terkait istitho'ah (mampu) kesehatan, antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Agama, terutama yang menyangkut definisi dan ukurannya;
  5. Pentingnya pendataan jamaah yang gagal berangkat. Pendataan itu penting dilakukan secara cepat agar serapan kuota bisa lebih maksimal. Waktunya jangan 10 hari, tetapi diusahakan bisa 5 hari saja;
  6. Perlunya perencanaan dan penganggaran operasional haji yang tepat; dan
  7. Pentingnya meningkatkan fasilitas standar layanan jamaah haji Indonesia.
Sumber Foto: Kemenag RI
Baca juga artikel berikut:
Inilah Hasil Rakernas Evaluasi dan Persiapan Haji 2018

Masyarakat tentu berharap agar catatan-catatan penting di atas tidak hanya berhenti sebagai catatan saja, tetapi benar-benar menjadi bagian dari komitmen kuat untuk diwujudkan secara nyata. Dengan niat kuat ibadah, atau lebih khusus dengan niat tulus untuk melayani para duyufurrahman (tamu-tamu Allah), diharapkan perbaikan demi perbaikan pada seluruh aspek penyelenggaraan haji dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu sebagai bagian penting dari pengejawantahan akuntabilitas layanan publik yang bermutu dan/atau berkeadilan di ranah penyelenggaraan rukun Islam yang kelima itu. (Baca juga: Cara Mengecek Tahun Perkiraan Berangkat Haji)

Post a Comment for "Ini 7 Catatan Penting Perbaikan Penyelenggaraan Haji 2018"