Inilah Hasil Rakernas Evaluasi dan Persiapan Haji Tahun 2018

Rakernas (Rapat Kerja Nasional) Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2017 telah dilakukan selama dua hari, tanggal 6 – 8 Nopember 2017 lalu bertempat di Merlynn Park Hotel Jakarta. Sejumlah rekomendasi dihasilkan dalam pertemuan tersebut yang tentu saja tujuannya tidak lain adalah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Haji Tahun 2018 dan seterusnya. Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dalam Negeri, Kementerian Agama RI memberikan catatan khusus menyangkut persiapan haji Tahun 2018, sebagai berikut:
  • Pengumuman daftar nama jamaah berhak melunasi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) akan dilakukan sesegera mungkin;
  • Jamaah berhak lunas Tahun 2018, harus melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pelunasan;
  • Istitho’ah kesehatan menjadi persyaratan saat jamaah akan melunasi BPIH;
  • Suntik vaksin meningitis menjadi persyaratan untuk mendapatkan SPMA (Surat Panggilan Masuk Asrama).
Baca juga artikel berikut:

Terkait dengan hal-hal penting di atas, maka jamaah yang akan berangkat haji Tahun 2018 perlu melakukan langkah-langkah berikut:
  • Segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memastikan data estimasi jamaah berhak melunasi BPIH Tahun 2018;
  • Segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas kecamatan/dinas kesehatan Kabupaten/Kota untuk mengetahui tingkat risti (risiko tinggi) jamaah;
  • Segera melakukan pemeriksaan kesehatan Tahap 2 di rumah sakit Kabupaten/Kota setelah diumumkan daftar nominatif jamaah berhak lunas BPIH Tahun 2018;
  • Segera melakukan suntik vaksin meningitis di rumah sakit Kabupaten/Kota (atau di lokasi resmi yang ditetapkan pemerintah setempat) setelah jamaah melakukan pelunasan BPIH.
Perlu diketahui, pemeriksaan kesehatan tahap 3 di embarkasi dilakukan untuk kepentingan skrining layak atau tidak layak terbang seorang jamaah.

Post a Comment for "Inilah Hasil Rakernas Evaluasi dan Persiapan Haji Tahun 2018"