Zaman Makin Jahiliah, Disertasi Dosen Studi Islam Halalkan Hubungan Seksual Tanpa Nikah

Abdul Aziz, Penulis Disertasi yang bikin geger itu.

Fitnah akhir zaman benar-benar semakin nyata. Tanda-tanda kiamat makin kuat. Sebuah Disertasi jahiliyah bikin heboh jagad medsos hari-hari terakhir ini. Disertasi "dajjal" itu disusun oleh seorang Promovendus bernama Abdul Aziz, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta yang mengambil Program Doktor di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Judul lengkap Disertasi itu adalah Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital.

Sesuai judul Disertasi, Promovendus melakukan penelitian terhadap Konsep Milk Al-Yamin yang digagas oleh seorang intelektual "edan" dari Suriah bernama Muhammad Syahrur, yang menurut pendapat saya pribadi konsep tersebut sangat berlepotan dengan interpretasi serampangan tentang ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan penghormatan terhadap kemanusiaan, khususnya perempuan, serta kesucian ikatan perkawinan di bawah ikrar yang sangat kuat dan sakral (mitsaqon ghalizhan).

Konsep Milk Al-Yamin, yang digagas secara nyeleneh oleh Muhammad Syahrur, dan kemudian secara konseptual dilegitimasi dengan penafsiran yang penuh hawa nafsu oleh Promovendus Abdul Aziz, sangat terang benderang mengarah pada upaya desakralisasi perkawinan. Sendi-sendi kehidupan keluarga akan hancur berantakan jika Disertasi tersebut diterapkan di tengah-tengah masyarakat.
Seperti apa tanggapan Promovendus terhadap Disertasi yang bikin geger itu?

"Saya kira Disertasi saya yang dianggap kontroversial itu justru sebagai respon masyarakat akan adanya kepedulian mereka dalam menyikapi masalah kriminalisasi hubungan seksual nonmarital", ujar sang promovendus saat ditanya sejumlah awak media.

Menurut Dosen Studi Islam IAIN Surakarta itu, penelitian (atau Disertasi) tersebut dibuat karena kegelisahan serta keprihatinan dirinya akan fenomena kriminalisasi hubungan seksual nonmarital atau hubungan seksual konsensual dalam artian seks di luar nikah menurutnya tidak perlu distigmatisasi dan bahkan tidak perlu dikriminalisasi karena itu bertentangan dengan Hak Azasi Manusia (HAM).

"Kitab Suci" para pemuja hawa nafsu memang adalah HAM, yang ditafsirkan sesuai selera rendah mereka tanpa peduli dengan keterangan-keterangan wahyu Al-Quran. Bagi mereka, Al-Quran harus mengikuti zaman, bukan zaman yang seharusnya diarahkan agar selalu sejalan dengan Al-Quran.
Izinkan saya menutup komentar singkat saya tentang Disertasi patologis itu, bahwa jika Disertasi-Disertasi seperti di atas tidak diputus mata rantainya secara akademis, maka saya khawatir kampus tertentu bisa-bisa menjelma menjadi sebuah "kebun binatang" (dengan harga "tiket" masuk yang semakin menggorok leher) yang pada gilirannya akan semakin merendahkan derajad kemanusiaan hingga ke titik nadir yang lebih hina dari binatang. Na'udzubillahi mindzalik.

Post a Comment for "Zaman Makin Jahiliah, Disertasi Dosen Studi Islam Halalkan Hubungan Seksual Tanpa Nikah"