BPJS, RSUD Karawang, dan Regulasi Parkir Rumah Sakit


Tulisan ini adalah catatan ringan saya mengenai sesuatu yang saya dengar langsung dari peserta BPJS yang baru saja pulang dari RSUD Karawang, Jawa Barat. Yang bercerita kepada saya adalah seorang suami yang beberapa hari yang lalu istrinya melahirkan di RSUD Karawang. Persalinan kali ini terhitung yang kedua. Pada persalinan pertama, indikasi medis kala itu mengharuskan operasi seksio (Sectio Caesarea, biasa disingkat SC). Persalinan yang kedua kali ini, dengan indikasi medis yang hampir sama, ditambah riwayat seksio sebelumnya, maka mau tak mau ditempuh kembali melalui jalur bedah sesar agar lebih safe.

Keluarga dengan dua anak ini, sekali lagi, adalah peserta BPJS. Di sela-sela perbincangan saya malam itu dengan sang kepala keluarga, saya bertanya: “cerita apa yang bisa dibagikan ke saya tentang RSUD Karawang?”

“Saya tidak nyangka Dok...”, jawabnya singkat. Sebuah jawaban yang membuat saya penasaran.

“Maksudnya?”, tanya saya kembali.

Ayah dua anak itu memandang saya dalam diam. Tapi beberapa saat kemudian mengangguk-anggukan kepala sambil mengacungkan jempol kanannya ke arah saya. Saya membatin, “ooh... ini pasti isyarat menggembirakan”

“Boleh cerita sedikit apa yang menggembirakan?”, tanya saya lagi

“Itu Dok, selama saya di rumah sakit, RSUD Karawang, mulai dari awal saya masuk mengantar istri untuk melahirkan, kemudian disesar, lalu dirawat lagi pasca sesar, hingga saya pulang setelah dinyatakan boleh pulang oleh dokter di sana, tidak ada biaya sepeserpun yang saya keluarkan Dok...Benar-benar free....”

Mendengar testimoni ini, saya bergumam dalam hati, “itu artinya RSUD Karawang sedang mengukir sejarah yang pantas diapresiasi oleh siapapun. Testimoni itu menjadi fakta, sekaligus bukti, bahwa amanah luhur JKN yang pembiayaannya dititipkan melalui BPJS, benar-benar bisa kok terjaga dan terselamatkan di lini pelayanan”

“Bagaimana dengan obat-obatan, adakah yang perlu ditebus atau dibayar sendiri karena di luar tanggungan BPJS misalnya?”, tanya saya.

“Tidak ada Dok, semua obat yang kami terima benar-benar seluruhnya free

Sebelum saya pamit malam itu, saya merasa perlu untuk mengklarifikasi regulasi parkir yang ada. Ini penting, karena selentingan yang saya dengar sebelumnya, ada Gakin yang di rawat inap beberapa hari di RSUD Karawang, dan pada saat pulang kesulitan membayar tarif parkir yang terakumulasi selama berada di rumah sakit. Agar selentingan itu tidak bergulir menjadi fitnah yang merugikan semua pihak, maka saya harus menanyakannya pada pasien atau keluarga pasien yang pernah berinteraksi langsung dengan RSUD .

“Bagaimana dengan kebijakan parkir di RSUD, memberatkankah?”

“Nah...ini juga luar bisa Dok. Selama istri di rumah sakit, tak terhitung berapa kali saya mondar-mandir keluar masuk RSUD untuk berbagai keperluan. Kalau tiap kali masuk, atau keluar, selama istri saya di rawat harus membayar parkir, bisa ratusan ribu habis Dok. Tapi...untuk Dokter ketahui, saya tidak mengeluarkan biaya parkir sepeserpun juga.

“Lho kok bisa?”

“Gampang ternyata Dok. Tinggal bilang ke petugas parkir bahwa kita adalah keluarga pasien yang sedang dirawat. Nomor polisi kendaraan kita dicatat di database mereka, dan sudah... hanya sesimpel itu Dok. Kita mau keluar masuk ratusan kalipun dalam sehari dengan kendaraan yang nomornya telah tercatat di komputer mereka tadi, kita tidak akan bayar apa-apa lagi ternyata. Dan saat mendaftarkan nomor kendaraan kita, itu juga tanpa biaya Dok”

Subhanallah... Kembali saya membatin, “kalau begini, RSUD Karawang layak menjadi kebanggaan seluruh masyarakat di Kota Pangkal Perjuangan ini”.

Akhirnya, apresiasi saya yang setinggi-tingginya kepada RSUD Karawang, yang sekarang di bawah pimpinan Dr. H. Asep Hidayat Lukman, MM. (Bravo RSUD Karawang).

Post a Comment for "BPJS, RSUD Karawang, dan Regulasi Parkir Rumah Sakit"