Fitur Medsos Terblokir, Pedagang Online Rugi Rp 227 Miliar Perhari


Hasil riset yang dilakukan oleh INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) menunjukan, nilai transaksi e-Commerce di tahun 2019 ini diperkirakan mencapai 8,7 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp 126 triliun. Jika dibagi 365 hari, maka nilai transaksi jual beli online adalah sebesar Rp 345 miliar perhari.

Bhima Yudhistira, salah seorang Ekonom INDEF menyatakan, 66 % transaksi jual beli online terjadi di platform media sosial seperti Instagram, Facebook dan WhatsApp. Dari data tersebut, maka dengan memblokir fitur medsos, potensi kerugian jual beli online adalah 66% dari 345 miliar yaitu Rp 227 miliar perhari. Jika 7 hari, potensi kerugian pedagang mencapai 1,6 triliun.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta maaf atas terhambatnya transaksi jual beli online di media sosial akibat pembatasan akses yang dilakukan oleh kementerian yang dipimpinnya itu. Dirinya menegaskan bahwa pembatasan secara masif ini perlu dilakukan, karena Kominfo kesulitan untuk melakukan pemblokiran perorangan.

Seperti diberitakan di sejumlah media, pembatasan akses medsos oleh Kementerian Kominfo dilakukan dalam rangka pembatasan hoax yang dilakukan melalui media sosial itu.

Apakah langkah di atas tepat? Entahlah. Yang jelas, dengan memblokir medsos secara keseluruhan, seolah-olah semua orang yang menggunakan medsos adalah penyebar hoax seluruhnya, termasuk mereka yang menggantungkan mata pencahariannya pada bisnis halal di jalur online, atau termasuk pula mereka yang konsisten memanfaatkan medsos sebagai sarana dakwah. Dengan pemblokiran masif, maka seolah-olah semua orang yang menggunakan medsos adalah penyebar hoax.

Sejatinya, dengan tidak memblokir medsos, para pecundang hoax akan selalu berhadapan dengan para pejuang antihoax yang menggunakan media yang sama untuk meluruskan fakta. Justru dengan memblokir media sosial, arus komunikasi sosial akan tersumbat, dan sumbatan komunikasi sosial berpotensi menimbulkan turbulensi informasi yang tidak produktif yang dapat membahayakan kehidupan sosial itu sendiri.

Kebijakan pemblokiran medsos perlu ada, tetapi tantangannya bukan untuk menutup secara masif keseluruhan  akses bagi semua orang, akan tetapi selektif menyasar pelaku penyebar informasi-informasi yang menyesatkan saja. Selama diawali niat baik yang tertanam kuat dalam lubuk hati yang paling dalam, jalan-jalan kebaikan akan selalu terbuka lebar bagi semua. Wallahua'lam.

Catatan Lepas: Situs web ini tersedia di Google Play Store. Bagi yang berkenan, aplikasinya bisa diakses melalui link ini: Play Store for La Ode Ahmad

Post a Comment for "Fitur Medsos Terblokir, Pedagang Online Rugi Rp 227 Miliar Perhari"