Ketika Guru Diduga Memaksa Siswi Pakai Jilbab di Sekolah

Ilustrasi Jilbab (Sumber: Locita.co)

Beberapa hari terakhir beredar berita di sejumlah media mengenai kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,  yakni kasus guru yang diduga memaksa siswi mengenakan jilbab di sekolah. Seperti gayung bersambut, kasus itu kemudian menjadi perhatian sekaligus perbincangan banyak orang, lebih-lebih ada berita susulan yang mengabarkan tentang pemberian sanksi kepada guru yang diduga melakukan pemaksaan itu.

Beragam tanggapan publik atas kasus tersebut di atas. Bagi saya, keragaman tanggapan itu, disamping telah menjadi sebuah keniscayaan, juga menjadi semacam tanda dan bukti eksistensi perbedaan perspektif dan prinsip hidup setiap orang, yang notabene akan menjadi bagian dari pertanggungjawaban personal tiap individu di hadapan mahkamah pengadilan akhir setelah tuntas menjalani kehidupan fana yang penuh dengan sandiwara ini.

Dalam kasus yang diduga pemaksaan itu, saya pribadi berpendapat bahwa sejatinya tidak ada persoalan serius yang katakanlah mengancam keselamatan hidup. Berbeda halnya jika guru itu memaksa siswi yang telah berjilbab untuk melepas penutup auratnya di sekolah. Ini baru masalah genting. Atau ada siswi non-muslim dipaksa memakai jilbab oleh guru di sekolah. Ini baru persoalan serius.

Tapi, ketika ada siswi yang notabene beragama Islam, kemudian oleh guru "dipaksa" memakai jilbab (baca: menutup aurat), saya pribadi memandangnya bukan sebagai persoalan besar apalagi genting. Terlalu lebay kalau ini dipersoalkan seolah-olah masalah besar yang mengancam keselamatan. 

Andaikan orang tua siswi itu adalah saya, sesegera mungkin saya mendatangi sang guru untuk memberikan hadiah istimewa kepadanya sambil mengucapkan selamat atas inisiatif tegasnya meletakkan dasar-dasar keselamatan pada diri anak saya.

Secara analogis, andai kata anak saya berdiri di pinggir jurang, lalu dengan berbagai ajakan halus untuk menjauh dari posisi membahayakan itu tidak diindahkannya, maka saya akan sangat berterima kasih kepada orang yang segera menarik anak saya menjauh dari jurang itu, meskipun anak saya bolehjadi tidak menyukainya, atau bahkan menganggapnya sebagai sebuah paksaan untuk menjauh dari tepi jurang itu.

Analogi di atas sekaligus menggambarkan bahwa terminologi paksaan (atau memaksa) tidak harus selalu dimaknai secara negatif. Sama halnya dengan terminologi pukulan (atau memukul), tidak selalu harus dikonotasikan negatif. Dalam Islam, orang tua malah dianjurkan "memukul" anaknya yang sudah berusia 10 tahun  jika sang anak tidak melaksanakan shalat. Lalu, apakah serta merta kita menyimpulkan bahwa Islam mengajarkan intoleransi dan radikalisme atau kekerasan?  Hanya mereka yang tidak paham ruh esensial agama (Islam) yang akan menjawab "Ya".

Pukulan (dan atau paksaan) yang dilakukan atas dasar cinta seorang ayah/ibu atau guru kepada anak-anaknya (atau murid-muridnya) sangatlah berbeda efek psikologis dan pedagogisnya dengan pukulan (atau paksaan) yang dilampiaskan atas dasar benci. Yang dilakukan atas dasar cinta akan membangun karakter positif, sementara yang dilakukan atas dasar benci akan menghasilkan yang sebaliknya. Sebagai anak dari seorang guru, saya berani mengatakan, bahwa  guru SMAN 1 Banguntapan Bantul itu berada di posisi yang pertama, "memaksa" dalam bingkai hati yang penuh cinta demi keselamatan murid-muridnya.

Sungguh, terlalu berlebihan jika kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan Bantul itu dibesar-besarkan, seolah-olah kasus itu genting dan membahayakan kehidupan. Dalam pandangan saya tidak ada hal krusial sedikitpun dalam kasus itu. Mengaitkan perbuatan sang guru dengan sikap intoleransi dan bahkan radikalisme adalah pikiran paranoid dari orang-orang yang tidak memahami agama, khususnya Islam secara komprehensif.

Maka, ketika menyeruak pro dan kontra terhadap kasus tersebut di atas, suka atau tidak suka atas kasus itu,  cukuplah kiranya saya katakan bahwa perbedaan pemahaman atas kasus tersebut sejatinya sedang menjelaskan perbedaan maqom setiap orang. Dan ini sudah lebih dari cukup untuk menjadi bahan introspeksi kita semua.

Karena itu, sebagai penutup, izinkan saya menukil ayat berikut:

 ÙˆَعَسٰۤÙ‰ اَÙ†ْ تَÙƒْرَÙ‡ُÙˆْا Ø´َÙŠْــئًا ÙˆَّÙ‡ُÙˆَ Ø®َÙŠْرٌ Ù„َّÙ€Ú©ُÙ…ْ ۚ ÙˆَعَسٰۤÙ‰ اَÙ†ْ تُØ­ِبُّÙˆْا Ø´َÙŠْــئًا ÙˆَّÙ‡ُÙˆَ Ø´َرٌّ Ù„َّـكُÙ…ْ ۗ Ùˆَا للّٰÙ‡ُ ÙŠَعْÙ„َÙ…ُ Ùˆَاَ Ù†ْـتُÙ…ْ Ù„َا تَعْÙ„َÙ…ُÙˆْÙ†َ

Boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
(QS. Al-Baqarah: 216)

Post a Comment for "Ketika Guru Diduga Memaksa Siswi Pakai Jilbab di Sekolah"