Menjaga Marwah Pesantren di Tengah Luka: Antara Oknum, Sistem, dan Tanggungjawab Bersama

Peristiwa dugaan kekerasan seksual oleh oknum kiai di sebuah pesantren di Kabupaten Pati Jawa Tengah menghadirkan luka yang tidak sederhana. Ia bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga retakan pada ruang kepercayaan yang selama ini dijaga dengan penuh kehormatan. Pesantren, sebagai institusi pendidikan berbasis nilai, selama ini berdiri bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi sebagai ruang pembentukan akhlak. Maka ketika pelanggaran justru terjadi dari dalam, guncangannya terasa berlapis.

Meski demikian, dalam menyikapi peristiwa ini, publik dihadapkan pada dua kecenderungan ekstrem yang sama-sama problematik. Di satu sisi, ada dorongan untuk menggeneralisasi—mengaitkan tindakan seorang oknum dengan keseluruhan wajah pesantren. Di sisi lain, muncul pula kecenderungan untuk meredam, bahkan menutup-nutupi, dengan dalih menjaga nama baik lembaga.

Kedua sikap itu sama-sama tidak menyelesaikan persoalan.

Menggeneralisasi adalah bentuk ketidakadilan. Ribuan pesantren di Indonesia telah lama menjadi pilar pendidikan moral, melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak. Menyematkan stigma kolektif hanya karena ulah segelintir pelaku adalah bentuk simplifikasi yang mengabaikan realitas.

Sebaliknya, menutup-nutupi adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai itu sendiri. Pesantren berdiri di atas kejujuran, amanah, dan tanggung jawab moral. Ketika pelanggaran serius terjadi, lalu disikapi dengan diam atau pembiaran, maka yang tercoreng bukan hanya citra, tetapi substansi nilai yang dijunjung tinggi.

Di sinilah pentingnya menempatkan persoalan secara jernih: ini adalah persoalan oknum, tetapi bukan semata persoalan individu. Ia juga membuka kemungkinan adanya celah dalam sistem pengawasan, mekanisme pelaporan, dan relasi kuasa yang tidak seimbang.

Relasi antara kiai dan santri dalam tradisi pesantren adalah relasi yang sarat penghormatan. Dalam kondisi ideal, relasi ini melahirkan keteladanan dan keberkahan ilmu. Namun dalam kondisi yang menyimpang, relasi ini juga berpotensi menciptakan ketimpangan kuasa—di mana korban merasa tidak memiliki ruang aman untuk menolak, apalagi melapor.

Oleh karena itu, kasus ini seharusnya tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Ia harus menjadi momentum refleksi yang lebih luas: apakah pesantren telah memiliki sistem perlindungan santri yang memadai? Apakah tersedia mekanisme pengaduan yang aman dan independen? Apakah ada pengawasan eksternal yang dapat mencegah penyalahgunaan otoritas?

Di titik ini, perhatian utama tidak boleh bergeser dari korban. Terlalu sering dalam kasus serupa, korban justru menghadapi tekanan sosial yang membuat mereka memilih diam. Padahal, keadilan hanya mungkin terwujud jika korban dilindungi, didengar, dan didampingi secara utuh—baik secara hukum maupun psikologis.

Lebih jauh, publik juga perlu menggeser cara pandangnya terhadap “nama baik”. Nama baik bukanlah sesuatu yang dijaga dengan menutupi kesalahan, melainkan dengan keberanian untuk mengakui dan memperbaikinya. Institusi yang berani menghadapi masalah secara terbuka justru menunjukkan integritas yang lebih kuat dibandingkan yang memilih diam.

Kasus ini, dengan segala kepedihannya, sesungguhnya dapat menjadi titik balik. Bukan untuk meruntuhkan kepercayaan terhadap pesantren, tetapi untuk memperkuatnya melalui pembenahan sistem, peningkatan transparansi, dan peneguhan kembali nilai-nilai dasar yang selama ini menjadi fondasi.

Akhirnya, kita diingatkan bahwa kepercayaan adalah sesuatu yang dibangun dalam waktu lama, tetapi dapat retak dalam sekejap. Menjaganya membutuhkan lebih dari sekadar reputasi—ia memerlukan keberanian moral, kejujuran, dan komitmen untuk selalu berpihak pada kebenaran, siapa pun pelakunya.

Dan di situlah marwah sejati sebuah lembaga diuji.

La Ode Ahmad
La Ode Ahmad Assalamu'alaikum. Selamat datang di profil saya. Perkenalkan, saya La Ode Ahmad, seorang dokter, penulis, dan aparatur sipil negara yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Melalui blog ini, saya berbagi berbagai tulisan mengenai kesehatan, haji dan umrah, kebijakan kesehatan, perjalanan, serta refleksi kehidupan yang saya harapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Saya meyakini bahwa ilmu akan semakin bernilai ketika dibagikan, dan pengalaman akan semakin bermakna ketika dapat menjadi pelajaran bagi orang lain. Terima kasih telah berkunjung. Semoga setiap artikel yang Anda baca dapat menambah wawasan, menginspirasi, dan menjadi amal jariyah yang bermanfaat bagi kita semua. Salam hangat, La Ode Ahmad. Baarokallahu fiikum.

Posting Komentar untuk "Menjaga Marwah Pesantren di Tengah Luka: Antara Oknum, Sistem, dan Tanggungjawab Bersama"