Layanan Baru Katering Haji Indonesia dan Potensi KLB Diare


Salah satu layanan baru bagi Jamaah Haji Indonesia tahun 2015 ini adalah layanan katering makan siang selama 15 hari di Mekah. Musim haji tahun-tahun sebelumnya layanan ini belum ada. Tidak kurang dari 23 perusahaan katering di wilayah Mekah Arab Saudi telah dikontrak oleh pemerintah Indonesia untuk melaksanakan layanan ini. Bagaimanapun, layanan baru ini patut disyukuri oleh seluruh jamaah haji Indonesia, apalagi selama 15 hari itu menu cita rasa Indonesia yang akan diberikan sangat variatif. Berikut daftar menu yang telah disepakati dengan seluruh penyedia katering:

HARI
KOMPOSISI  MENU
Senin
Nasi Putih, Daging Lada Hitam, Telur Dadar, Zukini Kare, Jeruk dan Air Mineral .
Selasa
Nasi Putih, Ayam Goreng Saus Kare, Tumis Tuna Kaleng Cabai Hijau, Capcay Sayur, Pisang dan Air Mineral .
Rabu
Nasi Putih, Daging Rendang, Ikan Kakap Goreng Saus Asam Manis, Terong Balado, Apel dan Air Mineral.
Kamis
Nasi Putih, Ayam Goreng Tepung /Broast, Ikan Fillet Dori Goreng Tepung Asam Manis, Rendang Kacang Merah, Kuram dan Air Mineral.
Jumat
Nasi Putih, Daging Lada Hitam, Semur Daging, Ikan Acar Kuning, Sambal Goreng Kentang, Pear dan Air Mineral.
Sabtu
Nasi Putih, Ayam Goreng Kecap, Telur Bumbu Bali, Tumis Jagung Muda dan Wortel, Jeruk dan Air Mineral.
Minggu
Nasi Putih, Ayam Cah Paprika, Ikan Kakap Bumbu Kuning, Zukini Kare, jeruk dan Air Mineral .
Disamping menyepakati komposisi menu sebagaimana tersebut di atas, kesepakatan dilakukan pula pada batas waktu pendistribusian katering makanan kepada para jamaah. Dalam hal ini telah disepakati bahwa paling lambat pukul 11 Waktu Arab Saudi, para jamaah sudah menerimanya.

Hal yang sangat penting menjadi perhatian seluruh jamaah dan para petugas haji adalah informasi mengenai batas waktu konsumsi makanan katering tersebut. Para petugas haji, khususnya petugas kloter, dan terutama lagi petugas kesehatan haji, makanan katering ini mutlak menjadi salah satu daftar tilik perhatian. Di samping itu, para jamaah hendaknya saling mengingatkan satu sama lain agar selalu mematuhi peringatan maupun anjuran terkait batas aman konsumsi katering ini. Saya wanti-wanti, jangan sekali-kali mencoba mengonsumsi makanan katering yang sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, meskipun secara fisik tidak terlihat tanda-tanda basi pada makanan tersebut.

Yang paling aman memang segera dikonsumsi setelah katering tersebut diterima dari petugas distribusi resmi. Sri Ilham Lubis, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI mengingatkan agar makanan dikonsumsi paling telat dua jam setelah diterima oleh jamaah. Perhitungan dua jam ini didasarkan pada ikhtiar antisipatif mengingat adanya menu sayuran dalam setiap kotak kemasan makanan yang dikhawatirkan mudah basi dan mencemari makanan lainnya.

"Sebenarnya bisa saja lebih lama. Tapi, kami antisipasi jangan sampai lauknya bagus, nasinya tahan, tapi sayurnya tidak. Kita tetapkan batasan antisipasinya adalah dua jam," jelas lelaki bermarga Lubis itu, sebagaimana dikutip dalam media resmi Kementerian Agama Republik Indonesia belum lama ini.

Manajemen Resiko
Tempo distribusi katering ini akan menjadi salah satu titik krusial keamanan layanan ini khususnya jika dikaitkan dengan kebiasaan jamaah haji kita pada umumnya. Karena itu, sebagai bagian dari prinsip manajemen resiko, seluruh jamaah dan petugas haji hendaknya menerapkan prinsip-prinsip ikhtiar yang maksimal.

Tidak dipungkiri, jamaah kita yang tersebar di 6 titik lokasi pondokan di Makkatul Mukarromah itu akan berangkat lebih awal ke Masjidil Haram agar bisa menunaikan shalat Dhuhur berjamah di radius yang lebih dekat dengan Ka’bah. Dan ini boleh jadi distribusi katering makan siang saat itu belum sampai kepada mereka. Dan, usai shalat Dhuhur, umumnya para jamaah kita tidak segera pulang ke pondokan. Kebanyakan mereka sudah berniat dari awal untuk tetap di Masjidil Harom. Ada yang pulang ke pondokan setelah shalat Ashar. Bahkan, tidak sedikit yang balik ke pondokan setelah shalat Isya. Ini titik krusial keamanan layanan katering. Di titik krusial seperti inilah potensi KLB (Kejadian Luar Biasa) bisa terjadi. Sebutlah misalnya KLB Diare akibat mengonsumsi makanan yang telah lewat batas waktu aman.

Ikhtiar yang bisa dilakukan untuk meminimalkan resiko kejadian-kejadian yang tidak diharapkan terkait katering ini adalah sedapat mungkin distribusi makanan kemasan itu dilakukan tepat waktu, sesuai dengan kesepakatan di atas; lalu para jamaah kita berusaha untuk segera mengonsumsinya. Atau, tidak mengonsumsinya sama sekali jika sudah melampaui batas waktu yang telah ditentukan.

Mengingat ini adalah layanan pertama kali untuk di Mekah, maka para petugas haji bisa sekaligus mengevaluasi efektifitas dan efisiensi kebijakan ini. Jika terbukti banyak makanan yang tidak dikonsumsi karena para jamaah kita pada umumnya meninggalkan pondokan sebelum jam distribusi katering dan pulang setelah shalat Isya, maka jika dimungkinkan menurut hemat saya akan lebih berkah jika layanan makan siang tersebut digeser menjadi layanan makan malam. Tentu saja ini akan bergantung pada koordinasi dengan pihak penyedia layanan katering. Sangat mubazir saya kira jika banyak makanan yang terpaksa tidak dikonsumsi akibat kondisi krusial seperti di atas.

Jika pergeseran layanan tidak dimungkinkan, bolehjadi ada baiknya jika pada tahun-tahun mendatang layanan katering makan siang seperti ini dirubah menjadi kebijakan pemberian tambahan living cost bagi para jamaah kita. Lain halnya apabila layanan ini terbukti efektif dan efisien, maka tidak ada alasan untuk menggantinya dengan kebijakan lain. Kalau perlu ditingkatkan tidak hanya 15 hari, melainkan selama jamaah kita berada di Mekah. Bahkan, lebih baik lagi jika kemudian diperluas menjadi layanan makan pagi dan makan malam, di samping makan siang yang sudah mulai dirintis musim haji tahun ini. Saya yakin ini semua adalah bagian tak terpisahkan dari komitmen negara untuk memuliakan para Duyufurrahman. (Hidup Indonesia. Insya Allah Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghafuur. Aamiin)

Post a Comment for "Layanan Baru Katering Haji Indonesia dan Potensi KLB Diare"