Sekda Karawang: Jangan Sampai Terjadi Gelombang Kedua Pandemi Covid-19

Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (02/07/2020)
Semua pihak saat ini harus tetap waspada, tetap mengindahkan protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Kita tidak pernah tahu, kapan pandemi ini akan berakhir. Yang kita tahu adalah pandemi ini telah menimbulkan banyak korban, dan ketika kita tidak peduli terhadap protokol kesehatan, sama saja kita membuka peluang jatuhnya korban yang lebih banyak lagi, dan ini sangat tidak kita harapkan. Kita berharap, pandemi ini segera berakhir, dan jangan sampai muncul gelombang kedua pandemi Covid-19.

Pernyataan di atas merupakan bagian dari poin-poin arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Drs. H.  Acep Jamhuri, MSi saat memberikan sambutan dalam Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang di Aula Lt. 2 Dinkes, pagi tadi (Kamis/2/7/2020). Dalam arahannya, Sekda didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Drg. Nanik Jodjana, MKM serta Plt. Sektretaris Dinas Kesehatan H. Yanto Ardiansyah, SKM, MM.

Hadir dalam Rapat Dinkes pagi tadi adalah seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Karawang sebanyak 50 orang Kepala Puskesmas. Selain itu hadir pula Direktur RSUD Karawang Dr. Hj. Sri Sugihartati, MM dan Direktur RSK (Rumah Sakit Khusus) Paru Karawang Dr. Hj. Anisah M Faqih, M.Epid serta Kabid dan Kasi di lingkungan Dinkes Karawang.

Dalam arahannya, Sekda juga mengingatkan, setelah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tidak dilanjutkan lagi di Jawa Barat, tidak berarti bahwa prinsip-prinsip pencegahan dan penanggulangan Covid-19 boleh diabaikan. "Kita hanya beralih dari era PSBB ke era AKB (adaptasi kebiasaan baru)", tegas Sekda. Dalam era AKB, lanjutnya, penegakan prinsip-prinsip protokol kesehatan harus semakin dikedepankan dalam setiap aktivitas atau kegiatan masyarakat, sehingga produktivitas dari segi ekonomi bisa diraih, dan pada saat yang sama, segi kesehatan bisa tetap terproteksi.

Disampaikan pula dalam arahan Sekda, bahwa pemerintah Kabupaten Karawang saat ini sedang merancang peta distribusi Covid-19 hingga ke tingkat Desa, dan peta tersebut nantinya akan menjadi salah satu acuan penerbitan izin acara, hajatan atau kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa. Ketika peta distribusi Covid-19 di satu desa masuk dalam kategori merah apalagi hitam, maka izin-izin acara yang melibatkan banyak orang akan ditangguhkan.

Sebaliknya, ketika peta distribusi Covid-19 di tingkat desa tidak masuk dalam kategori merah atau hitam, acara-acara yang melibatkan banyak orang akan diperbolehkan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

Post a Comment for "Sekda Karawang: Jangan Sampai Terjadi Gelombang Kedua Pandemi Covid-19"