![]() |
| Dalam setiap teguk zam-zam, tersimpan keberkahan, kesembuhan, dan harapan yang dipanjatkan kepada Allah. |
Dalam setiap ajaran sunnah, terdapat kehalusan bimbingan yang mengajak kita untuk lebih dekat kepada Allah, bukan untuk memperdebatkan perbedaan. Begitu pula ketika membahas adab minum air zam-zam. Di balik amalan yang tampak sederhana ini, tersimpan keluasan rahmat dan hikmah yang dititipkan Allah melalui Rasul-Nya. Para ulama sepanjang zaman telah menjelaskan dengan sudut pandang yang beragam, dan keragaman itu justru memperlihatkan betapa lapangnya jalan menuju kebaikan.
Tulisan ini bukan untuk mengunggulkan satu pendapat dan menafikan yang lain, tetapi untuk membantu kita memahami sunnah dengan hati yang jernih. Semoga setiap penjelasan yang diuraikan dapat menjadi pengingat bahwa keberkahan zam-zam tidak hanya terletak pada caranya, tetapi juga pada ketulusan niat dan kedekatan kita kepada Allah ketika meneguknya.
Air zam-zam adalah salah satu anugerah paling istimewa yang Allah berikan kepada umat Islam. Selain menjadi sumber air yang tidak pernah habis, zam-zam juga diberkahi dengan keutamaan, doa, dan kelapangan rezeki bagi siapa pun yang meminumnya dengan niat yang baik. Namun di tengah banyaknya keutamaan itu, muncul pertanyaan yang kerap mengundang diskusi: saat minum air zam-zam, seharusnya kita berdiri atau duduk?
Untuk menjawabnya, kita perlu memahami bagaimana Rasulullah ﷺ mencontohkan adab ini dan bagaimana para ulama memahaminya.
Adab Umum: Minum Sambil Duduk
Secara umum, syariat menganjurkan untuk minum dalam keadaan duduk. Ini adalah sunnah adab dalam kehidupan sehari-hari.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Rasulullah melarang seseorang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Adab ini mengajarkan ketenangan, kehati-hatian, dan menjaga kesehatan. Karena itu, untuk sebagian besar minuman, duduk adalah adab yang paling dianjurkan.
Pengecualian: Minum Zam-Zam Sambil Berdiri
Dalam konteks air zam-zam, Nabi Muhammad ﷺ justru melakukan yang berbeda. Tercatat dalam hadis sahih, Rasulullah ﷺ meminum air zam-zam sambil berdiri.
Ibnu Abbas r.a. meriwayatkan:
“Aku memberi minum Nabi ﷺ dari air zam-zam, dan beliau meminumnya sambil berdiri.” (HR. Bukhari)Para ulama, seperti Imam An-Nawawi dan Ibn Hajar, menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan adanya kekhususan bagi air zam-zam. Karena itu, minum sambil berdiri bukan hanya boleh, tetapi menjadi sunnah tersendiri saat minum zam-zam, karena sesuai dengan praktik Nabi ﷺ.
Mengapa Nabi Meminumnya Sambil Berdiri?
Pertanyaan seperti di atas sering muncul, namun para ulama mengingatkan bahwa tidak semua sunnah harus dipahami dengan penjelasan rasional. Ada sunnah-sunnah yang tujuannya bukan untuk ditelisik logikanya, tetapi untuk diikuti dengan penuh cinta dan hormat kepada Rasulullah ﷺ.
Sama seperti ketika Umar bin Khattab r.a. mencium Hajar Aswad dan berkata bahwa ia tahu batu itu tidak memberi mudarat atau manfaat—tetapi ia melakukan itu semata-mata karena melihat Rasulullah melakukannya—begitu pula dengan adab minum zam-zam sambil berdiri. Kita meneladaninya bukan karena memahami alasan pastinya, tetapi karena itulah yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ.
Dalam urusan ibadah dan adab yang dituntunkan Rasulullah, sikap terbaik adalah mendahulukan ketaatan dibanding pencarian alasan. Bukan karena pertanyaan itu salah, tetapi karena sebagian sunnah memang lebih indah jika diikuti dengan hati yang tunduk, tanpa harus mengetahui seluruh hikmahnya.
Dengan demikian, ketika kita meminum air zam-zam sebagaimana Rasulullah melakukannya, kita sedang membuktikan kecintaan, penghormatan, dan keikhlasan mengikuti petunjuk beliau. Dan itulah yang menjadikan amalan kecil terasa besar di sisi Allah.
Dengan kata lain, intinya adalah, bahwa terlepas dari alasan detailnya, yang terpenting adalah adanya contoh langsung dari Rasulullah ﷺ yang menegaskan bolehnya, bahkan dianjurkannya, minum zam-zam sambil berdiri.Pertanyaannya kemudian adalah, apakah boleh minum Zam-Zam sambil duduk? Jawabannya tentu saja adalah boleh. Jika kondisi tidak memungkinkan berdiri—misalnya saat berada di tempat yang sangat ramai, dalam kondisi lelah, atau kesulitan menjaga keseimbangan—maka duduk tetap sah, aman, dan tidak mengurangi keutamaannya. Zam-zam tetap membawa keberkahan sesuai niat yang dibawa oleh peminumnya.
Adab Lengkap Minum Air Zam-Zam
Untuk menyempurnakan sunnah, para ulama menyarankan beberapa adab berikut:
- Menghadap Kiblat. Sebagaimana riwayat dari sebagian sahabat yang mereka lakukan ketika minum zam-zam.
- Membaca Basmalah. Memulai dengan menyebut nama Allah.
- Minum Sampai Puas. Air zam-zam dianjurkan diminum banyak, karena Nabi ﷺ melakukannya.
- Membaca Doa. Dan doa terbaik yang diajarkan adalah:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاء
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas, dan kesembuhan dari segala penyakit.” (HR. Al-Baihaqi)
- Berniat Sesuai Hajat. Zam-zam adalah air penuh keajaiban, dan Rasulullah ﷺ bersabda:
“Air zam-zam sesuai dengan niat orang yang meminumnya.” (HR. Ibnu Majah).
Apapun niatnya—kesehatan, kekuatan hafalan, kelapangan rezeki, atau ampunan—maka itulah yang diharapkan Allah kabulkan.
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan umum bahwa, adab minum zam-zam memiliki kekhususan yang membedakannya dari minuman lain. Jika untuk minuman biasa kita dianjurkan minum sambil duduk, maka air zam-zam justru dianjurkan diminum sambil berdiri, karena itu adalah contoh langsung dari Rasulullah ﷺ. Meski demikian, zam-zam tetap membawa keberkahan besar, baik diminum sambil berdiri maupun duduk—selama kita menjaga niat, adab, dan rasa syukur kepada Allah. Baarokallahu fiikum.

Post a Comment for "Adab Minum Air Zam-Zam: Duduk atau Berdiri? Ini Penjelasan Lengkapnya"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.