Dinas Kesehatan Karawang Rekomendasikan 2 Rumah Sakit Responsif Gender

Dalam rangka percepatan implementasi Gender di Propinsi Jawa Barat melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja, maka dalam kaitan topik dimaksud, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Propinsi Jawa Barat, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, akan mengadakan penilaian tempat kerja responsif gender di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Baca juga :
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2015
Foto bersama usai pendataan awal Sarana Prasarana Responsif Gender di RSU Lira Medika, Karawang, Senin 18 Pebruari 2019. Sumber: Koleksi Ibu Hesti Rahayu/DP3A Karawang
Tahun 2019 ini untuk pertama kalinya rumah sakit swasta dipilih sebagai tempat kerja yang akan dinilai komitmennya dalam penerapan responsif gender. Sesuai dengan batasan dari DP3A Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang merekomendasikan 2 (dua) rumah sakit untuk menjadi perwakilan kota pangkal perjuangan ini dalam penilaian tingkat Propinsi Jawa Barat yang menurut rencana penilaian di Kabupaten Karawang akan dilaksanakan pada hari Selasa 26 Pebruari 2019. Kedua rumah sakit yang direkomendasikan itu adalah: Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Family dan Rumah Sakit Umum Lira Medika.
Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Family, Karawang. Sumberhttps://rumah-sakit-di-karawang.blogspot.com/2019/02/rsia-mitra-family-karawang.html

Rumah Sakit Umum Lira Medika, Karawang. Sumberhttps://rumah-sakit-di-karawang.blogspot.com/2019/02/rsu-lira-medika-karawang.html
Istilah Responsif Gender, sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2015, adalah suatu keadaan yang memberikan perhatian secara konsisten dan sistematis terhadap perbedaan-perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat yang diwujudkan dalam sikap dan aksi untuk mengatasi ketidakadilan yang terjadi karena perbedaan-perbedaan tersebut.
Tempat kerja responsif gender, atau secara khusus rumah sakit responsif gender, tampaknya sangat berkaitan erat dengan harapan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja perempuan di tempat dimana mereka bekerja. Dan karena berkorelasi langsung dengan kepentingan peningkatan produktivitas kerja, maka responsif gender lebih merupakan kebutuhan organisasi tempat kerja ketimbang sebagai persyaratan-persyaratan pelengkap yang harus dipenuhi.

Baca juga:
Parkir Khusus Ibu Hamil, Responsif Gender Ataukah Suami Tidak Responsif?

Post a Comment for "Dinas Kesehatan Karawang Rekomendasikan 2 Rumah Sakit Responsif Gender "