Alhamdulillah, Pemondokan Jemaah Haji Asal Jawa Barat Tahun 2019 Seluruhnya Berada di Kawasan Misfalah

Dengan kebijakan baru pemondokan di Makkah berdasarkan sistem zonasi, Jemaah Haji asal Propinsi Jawa Barat tahun 2019 ini seluruhnya akan ditempatkan dalam satu kawasan yang sama, yakni di wilayah Misfalah. Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag saat memberikan pengarahan dalam acara Pramanasik di Masjid Al-Amman, Polda Jawa Barat, Ahad 31 Maret 2019. Musim haji tahun ini Jawa Barat akan memberangkatkan jemaah sebanyak 38.854 yang terbagi dalam 96 Kloter. Jika Misfalah dianalogikan sebagai kecamatan, maka pada musim haji tahun 2019 ini, Misfalah akan dipadati dengan orang Jawa Barat sebanyak hampir 40 ribu jiwa, sepadan dengan jumlah penduduk satu kecamatan kalau di Indonesia.
Dirjen PHU Kemenag RI, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag di Masjid Al-Amman, Polda Jawa Barat (Kemenag RI, 31/03/2019)

Tahun-tahun sebelumnya, termasuk musim haji tahun 2018 lalu, sistem zonasi belum diberlakukan, sehingga pemondokan di Makkah bagi jemaah haji yang berasal dari satu daerah/propinsi tersebar di beberapa kawasan atau wilayah yang berbeda-beda. Jangankan dalam satu propinsi, dalam lingkup jemaah satu kabupatenpun bahkan bisa berada di wilayah yang berbeda. Pengalaman tahun 2018, jemaah haji asal Karawang Jawa Barat misalnya, ada yang ditempatkan di wilayah Mahbaz Jin, ada yang di wilayah Rey Bakhsy, ada yang pula yang di tempatkan wilayah Misfalah. Meskipun kebijakan zonasi ini bukan hal yang sangat mendasar dalam operasional haji, namun tampaknya menarik juga. Paling tidak, ada nuansa baru yang berbeda dalam tata kelola akomodasi jemaah haji.

Hal sangat mendasar yang patut mendapat perhatian, khususnya bagi yang mendapat amanah sebagai Petugas Kloter yang mendampingi jemaah haji adalah, komitmen dan dedikasi yang tinggi, dibarengi simpati dan sekaligus empati yang kuat dari para petugas dalam mengurus kebutuhan jemaah di masing-masing kloter. Anggaran besar dari APBN untuk para petugas adalah dalam rangka mejalankan amanah tersebut, bukan untuk yang lain. Ketua Kloter memegang peran kunci strategis dalam membangun Tim Kloter yang solid yang selanjutnya dari soliditas petugas itulah para jemaah bisa terurus dengan baik.

Sebaik apapun sistem zonasi dalam pemondokan jemaah haji, jika para petugas tidak memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi terhadap amanah yang diemban, maka kebijakan pemondokan itu tidak akan memberi nilai tambah yang signifikan bagi para jemaah. Sejujurnya, dari beberapa kali pengalaman mendampingi jemaah haji, pemondokan yang tidak/belum berbasis zonasi tak pernah menjadi persoalan selama ini. Kalau toh ada persoalan, masalahnya bukan karena belum menerapkan zonasi. Sejauh ini, meski penempatan jemaah dari daerah yang sama tersebar di wilayah yang berbeda-beda di Makkah, tidak ada yang mengeluhkan perbedaan itu. Keluhan-keluhan, jika ada, hampir selalu bersumber dari sisi pelayanan yang diberikan oleh para petugas.

Memang, dunia mengakui manajemen haji Indonesia cukup bagus, tetapi bukan berarti tidak ada sama sekali kasus-kasus pelayanan yang mengecewakan. Kasusistik, tetap ada, dan karena kita memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan, maka potensi-potensi kasuistik ini harus selalu diantisipasi demi kemaslahatan hidup bersama yang jauh lebih baik.

Post a Comment for "Alhamdulillah, Pemondokan Jemaah Haji Asal Jawa Barat Tahun 2019 Seluruhnya Berada di Kawasan Misfalah"