Sewa Hotel di Madinah Belum Sepenuhnya Full Musim, Jemaah Haji Harus Ekstra Sabar Menghadapi Potensi Risikonya


Tulisan ini adalah bagian dari testimoni saya sebagai Petugas Haji Tahun 2008 dan 2013, sekaligus sebagai Jemaah Haji yang ditunjuk sebagai Karom (Ketua Rombongan) pada musim haji tahun 2018 lalu, Kloter 21-JKS, Karawang, Jawa Barat (La Ode Ahmad)

Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) kita, sebagaimana yang dirilis oleh BPS (Badan Pusat Statistik) dari tahun ke tahun menunjukan angka yang menggembirakan. Atas prestasi tersebut patut kita bersyukur sekaligus memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah. Namun demikian, bukan berarti tidak ada lagi riak-riak persoalan yang perlu kita respon secara bijak dalam penyelenggaraan haji. Apa yang saya tulis kali ini adalah bagian dari riak-riak persoalan yang masih ada, dan kita berharap ke depannya sudah bisa teratasi dengan baik, demi terwujudnya komitmen perbaikan yang langgeng, dan terus meningkat.

Sumber resmi di Kementerian Agama RI menyebutkan, musim haji tahun 2019 ini, sistem sewa hotel di Kota Madinah Al-Munawwarah untuk jemaah haji Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya. Berita yang dilansir beberapa bulan lalu, Kemenag RI merencanakan sistem sewa hotel di Madinah tahun ini seluruhnya bisa full musim. Faktanya, dari 111 hotel yang disewa di Kota Nabi tahun ini, sebanyak 60 hotel disewa full musim, sementara 51 hotel lainnya masih disewa secara blocking time.

Sistem sewa blocking time, memang relatif murah dibanding sistem sewa full musim, namun sistem sewa blocking time tak jarang menimbulkan permasalahan yang tidak diharapkan, dan seringkali membuat suasana kisruh pada jemaah yang mengalaminya. Musim haji tahun 2018 lalu, ratusan jemaah haji Indonesia tertahan saat masuk hotel di Madinah akibat jemaah haji dari negara lain masih ada di hotel tersebut. Kasus semacam ini tidak akan pernah terjadi pada hotel yang disewa secara full musim.

Permasalahan lain yang tidak jarang terjadi dengan sistem sewa blocking time adalah, perubahan hotel atau tempat pemondokan yang seringkali mendadak. Pengalaman musim haji 2018 lalu, Kloter 21 JKS diinformasikan sejak dari tanah air bahwa jemaahnya akan terbagi dalam dua hotel yang berbeda di Madinah, sebanyak 250 jemaah di Hotel Shaza Al Madina, 160 jemaah lainnya di Hotel Pullman Zam-Zam Madina. Kenyataannya, saat tiba di Madinah, seluruh jemaah Kloter 21 JKS justru ditempatkan di satu hotel yang sama yakni di Shaza Al Madina, yang berjarak sekitar 25 meter dengan salah satu gerbang pagar Masjid Nabawi. Bagi Kloter 21 JKS ini memang sebuah anugerah, tetapi kisruhnya, Kloter lain di luar Embarkasi JKS yang sejak dari tanah air sudah diinformasikan akan ditempatkan di satu hotel yang sama, faktanya justru Kloter merekalah yang terbagi dalam dua hotel yang berbeda, yang satu (Pullman Zam-Zam Madinah) di sebelah Selatan Masjid Nabawi (Markaziah Janubiah), yang satunya lagi (Shaza Al Madina) di sebelah Utara Masjid Nabawi (Markaziah Syamaliah). Jarak antara kedua hotel tersebut sekitar 700 meter. "Pecah mendadak" Kloter seperti ini memang benar-benar menjadi salah satu lahan untuk melatih kesabaran jemaah, khusushon para petugas yang menyertai jemaah, tak terkecuali KBIH-KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji).


Meski menjadi lahan untuk melatih kesabaran jemaah, namun ummat Islam Indonesia sangat berharap kepada pemerintah agar mulai musim haji tahun depan (1441 H / 2020 M) dan seterusnya, sistem sewa hotel di Madinah benar-benar sudah full musim 100%, seperti yang sudah dilakukan Pemerintah kita di Makkah selama ini. Dari kekuatan dana haji kita, sepertinya sudah waktunya kita mengucapkan selamat tinggal dengan sistem sewa blocking time di Madinah.

Dengan sistem sewa blocking time, kesannya kita "berebut" dengan banyak jemaah dari negara-negara lain. Dan karena kesannya "rebutan", maka bukan hanya lokasi atau hotelnya yang kemudian bisa menjadi "tidak pasti" atau mendadak berubah, meski memang berusaha tetap berada di wilayah Markaziah alias ring satu Masjid Nabawi. Kesan "rebutan" itu tak jarang berimbas pula pada kekurangan hitungan untuk Shalat Arbain.

Sistem sewa blocking time, sangat sensitif terhadap penjadwalan Arbain di Masjid Nabawi Madinah. Selama masih ada sistem sewa blocking time, maka selama itu masih akan ada potensi Kloter yang "merasa dikorbankan" karena diperintahkan (oleh pihak Majmuah) sudah harus bergerak pindah ke Makkah (bagi Gelombang I) atau pulang ke Tanah Air (bagi Gelombang II) meskipun hitungan Arbain belum mencukupi.

Sebaliknya, dengan sistem sewa full musim, hotel-hotel di Madinah serasa "milik" kita sendiri selama musim haji berlangsung, tanpa khawatir "tergusur" jemaah dari negara lain, atau tanpa khawatir target Arbain di Masjid Nabawi tidak tercapai. Meski ritual Arbain tidak berhubungan dengan Syarat Wajib maupun Rukun Haji, namun bukankah keutamaannya menjadi magnet spiritual tersendiri bagi para  jemaah haji?

Prediksi Potensi Risiko

Dengan melihat proporsi hotel di Madinah yang disewa secara blocking time tahun ini berada diangka 46%, sementara yang disewa full musim berada  dilevel 54%, maka potensi terjadinya risiko-risiko seperti yang dikemukakan di atas  nyaris masih fifty-fifty. Pernah iseng-iseng saya bertanya kepada salah seorang petugas di Kementerian Agama RI, "kira-kira Kloter mana saja yang akan mengalami risiko-risiko seperti di atas?"  Saat itu jawabannya diberikan secara bergurau pula, "kita tidak bisa memastikan jemaah dari Kloter mana saja yang akan mengalaminya, tapi yang jelas kumaha amalan-amalan, Kang"

Kalau begitu saya simpulkan, khusus kepada seluruh jemaah, para duyufurrahman, para tamu-tamu Allah, siapkan diri untuk meraup pahala besar dari dua jalur yang berbeda: Bersyukurlah kalau tidak mengalami risiko-risiko di atas, atau Bersabarlah jika ditakdirkan mengalaminya. Kepada pihak otoritas regulator penyelenggaraan haji, dalam hal ini Kemenag RI, pilihan untuk mewujudkan 100% sewa full musim mulai tahun depan dan seterusnya, adalah bagian dari ikhtiar terbaik untuk menutup rapat-rapat pintu kejadian risiko-risiko seperti di atas. Wallahua'lam.

Post a Comment for "Sewa Hotel di Madinah Belum Sepenuhnya Full Musim, Jemaah Haji Harus Ekstra Sabar Menghadapi Potensi Risikonya"