Mohon Menjadi Perhatian, Ini Ketentuan Waktu Umrah di Musim Haji Tahun 2023 Ini

Sumber Foto: Kabar Makkah.com/net

Al-Quran menyebutkan, rangkaian pelaksanaan ibadah haji berlangsung di bulan-bulan yang telah dimaklumi, yakni Syawal, Dzulqi'dah dan Dzulhijjah. Mengingat haji (dan umrah) melibatkan mobilisasi jemaah yang sangat banyak, dengan batasan quota tertentu yang telah ditetapkan, maka Pemerintah Saudi mengatur waktu pelaksanaan Umrah di musim haji ini agar pelaksanaan kedua ibadah tersebut (Umrah dan Haji) berlangsung tertib, nyaman dan tentu saja aman bagi semua.

Hal pertama yang ditegaskan oleh Pemerintah Saudi adalah, bahwa pemegang Visa Umrah, meskipun masa berlakunya 3 bulan, tidak diizinkan untuk melakukan ibadah haji. Hanya pemegang Visa Haji saja yang diperbolehkan melaksanakan ibadah Haji. Pemerintah Saudi pasti akan memberikan sanksi tegas jika ada jemaah ketahuan melanggar ketentuan ini.

Berkaitan dengan batasan waktu, Pemerintah Saudi telah mengumumkan bahwa tanggal terakhir kedatangan di Saudi bagi jemaah pemegang visa umrah adalah 15 Dzulqi'dah 1444 H, bertepatan dengan tanggal 04 Juni 2023 M. Dan, tanggal terakhir pemberangkatan jemaah umrah (atau keluar dari Saudi) adalah tanggal 29 Dzulqi'dah1444 H, atau 18 Juni 2023, lebih kurang 9 hari sebelum puncak haji yakni wukuf di Arofah 9 Dzulhijjah 1444 H yang bertepatan dengan hari Selasa 27 Juni 2023.

Semua ketentuan di atas hendaknya benar-benar diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh jemaah yang melaksanakan ibadah umrah selama musim haji ini agar tidak terjadi persoalan administratif dan bahkan persoalan penegakan hukum dengan pemerintah Saudi yang pada akhirnya dapat merugikan jemaah. (Sumber: Ketentuan Waktu Umrah di Musim Haji Tahun 2023)

Post a Comment for "Mohon Menjadi Perhatian, Ini Ketentuan Waktu Umrah di Musim Haji Tahun 2023 Ini"