Senin Besok Mulai Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Bagi PNS dan Non PNS di Aula Husni Hamid Karawang, Ini Syaratnya

Aula Husni Hamid, Karawang (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Senin 22 Maret 2021 besok dijadwalkan pelaksanaan pemberian suntikan Vaksin Covid-19 dosis kedua bagi PNS dan Non PNS yang pada 14 hari sebelumnya, yakni Senin 8 Maret 2021, telah mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 dosis pertama di Aula Husni Hamid Karawang.

Selanjutnya, masih di tempat yang sama,  hari Selasa 23 Maret 2021 adalah jadwal pemberian suntikan Vaksin Covid-19 dosis kedua bagi PNS dan Non PNS yang telah mendapatkan Vaksin Covid-19 dosis pertama pada hari Selasa 9 Maret 2021.

Rabu 24 Maret 2021 dijadwalkan pelaksanaan pemberian suntikan Vaksin Covid-19 dosis kedua bagi PNS dan Non PNS yang telah mendapatkan Vaksin Covid-19 dosis pertama pada hari Rabu 10 Maret 2021 di Aula Husni Hamid Karawang.

Senin pekan depan, 29 Maret 2021 adalah jadwal pemberian suntikan Vaksin Covid-19 dosis kedua bagi PNS  dan Non PNS yang telah mendapatkan Vaksin Covid-19 dosis pertama pada hari Senin 15 Maret 2021 di Aula Husni Hamid Karawang.

Jadwal pemberian suntikan Vaksin Covid-19 dosis kedua bagi PNS dan Non PNS ini, termasuk syarat dan pengelompokan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) selengkapnya telah diatur oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Karawang berikut ini: 

Post a Comment for "Senin Besok Mulai Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Bagi PNS dan Non PNS di Aula Husni Hamid Karawang, Ini Syaratnya "