Alhamdulillah, Ada Kebijakan Baru Bagi Jemaah Indonesia dalam Penyelenggaraan Haji Tahun 2024

Dalam penyelenggaraan haji tahun ini (2024 M/1445 H) ada satu kebijakan baru bagi jemaah haji Indonesia yang patut disambut dengan rasa syukur, yakni relokasi tempat mabit di Masyair, terutama di Mina, dari wilayah Mina Jadid ke kawasan Muaishim, Mina. Selama ini, tak terkecuali musim haji tahun 2023 lalu, dari total 72 maktab jemaah haji Indonesia, ada sekitar 9 maktab yang ditempatkan di Mina Jadid.

Dengan kebijakan baru tersebut, maka seluruh jemaah haji Indonesia yang akan mabit di Mina tahun ini semuanya akan ditempatkan di kawasan Muaishim yang relatif lebih dekat dengan lokasi Jamarat, tempat untuk melakukan ritual lontar jumrah.

Mina, Kota Sejuta Tenda.

Sekedar pengingat, saat masih ada jemaah haji Indonesia yang ditempatkan di Mina Jadid, untuk melakukan aktifitas melontar jumrah di Jamarat, jemaah harus berjalan kaki sejauh lebih kurang 7 kilo meter (atau pulang-pergi 14 kilo meter). Dengan relokasi ke wilayah Muaishim, maka jarak tersebut dipangkas menjadi setengahnya atau bahkan bisa kurang dari separuh jarak tersebut.

Kebijakan relokasi di atas, tidak berarti bahwa Mina Jadid tidak difungsikan lagi sebagai lokasi mabit bagi jemaah haji tahun 2024 ini. Mina Jadid tetap menjadi lokasi mabit bagi jemaah haji, namun dengan kebijakan relokasi di atas, maka 9 maktab yang sebelumnya biasa ditempati jemaah haji Indonesia akan diisi oleh jemaah haji dari negara lainnya. Ini menjadi bukti kebenaran pernyataan yang pernah disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi saat acara Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) tahun 2023 lalu di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Dalam acara Haflatul Hajj Al-Khitamy tahun lalu, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Tawfiq F. Al-Rabiah menyatakan, Pemerintah Arab Saudi akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Saudi akan memberlakukan kebijakan baru dimana lokasi di Masyair, terutama Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap memasuki musim haji 1445 Hijriah.

Penegasan di atas tentu saja disambut positif oleh pemerintah Indonesia melalui aksi nyata dan gerak cepat menyelesaiakan lebih awal kontrak-kontrak penyelenggaraan haji dengan pemerintah Arab Saudi dan hasilnya seperti yang menjadi kenyataan saat ini: Indonesia berhasil memilih tempat mabit di Mina seluruhnya berada di kawasan Muaishim, tidak ada yang berada di Mina Jadid. Alhamdulillah.

Post a Comment for "Alhamdulillah, Ada Kebijakan Baru Bagi Jemaah Indonesia dalam Penyelenggaraan Haji Tahun 2024"