Membaca Dinamika Rencana Bintek PPK BLUD Puskesmas Itu


Bintek PPK BLUD Puskesmas Se-Purworejo, Jawa Tengah
Ada benarnya ungkapan sebagian kalangan bahwa seringkali kepastian dalam perencanaan adalah justru ketidakpastiannya. Semula, Bintek PPK BLUD untuk 10 Puskesmas terpilih di Kabupaten Karawang direncanakan berlangsung pada tanggal 20-22 Oktober 2015. Rencana ini didasarkan pada asumsi awal bahwa Anggaran Perubahan 2015 sudah bisa dicairkan untuk mendukung kegiatan dimaksud. Proses yang terjadi ternyata penuh dengan dinamika, dimana hingga artikel ini saya posting, finalisasi pembahasan Anggaran Perubahan 2015 masih terus berlangsung, disamping pembahasan tentang Anggaran Murni untuk Tahun 2016. Sebuah fakta yang saya kira memang harus dimaklumi banyak pihak, mengingat pembahasan anggaran kali ini tidak terlepas kaitan problematiknya dengan bayang-bayang defisit yang ada.

Karena itu, dipastikan (atau hampir dipastikan) jadwal rencana Bintek PPK BLUD Puskesmas akan berubah mengikuti ritme finalisasi Anggaran Perubahan saat ini. Belum ada tanggal pasti perubahan atau pergeseran waktu pelaksanaan Bintek dimaksud, tetapi dari rencana baru yang disusun kegiatan Bintek tersebut akan digeser pada minggu pertama bulan Desember 2015. (Akan ada pemberitahuan selanjutnya).

Perubahan pelaksanaan Bintek PPK BLUD, rupanya tidak sebatas pada waktu atau tanggal pelaksanaan, melainkan juga pada komposisi tenaga atau peserta dari setiap puskesmas yang akan mengikuti Bintek. Bahkan, jumlah puskesmas pun berpotensi berubah, dari 10 menjadi 30 puskesmas. Perubahan terakhir ini terkait dengan pengkajian di tingkat Sekretariat Daerah yang lebih menghendaki seluruh puskesmas di Kabupaten Karawang di BLUD-kan sekaligus.

Angka 30 puskesmas tersebut berhubungan erat dengan konsep desain restrukturisasi puskesmas di Kabupaten Karawang menjadi UPT dan UPF. Dengan konsep ini, 50 puskesmas yang saat ini ada di Kabupaten Karawang akan menjadi 30 UPT yang berkedudukan di Kecamatan (ada 30 Kecamatan) dan 20 UPF satelit. Harap dicatat bahwa ini masih dalam konsep.

Dengan kompleksitas seperti di atas, maka implementasi PPK BLUD secara serentak di Kabupaten Karawang diprekdiksi baru bisa dilakukan per 1 Januari 2017. Tahun 2015 ini, dan tahun 2016, akan diefektifkan untuk pemantapan persiapan menuju implementasi BLUD 2017, termasuk kepentingan sinkronisasi regulasi dan kebijakan terkait BLUD dan restrukturisasi puskesmas sedang diusulkan agar masuk dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) 2016.

Kalau boleh saya tutup pemberitahuan singkat ini, saya ingin mengatakan kepada rekan-rekan di seluruh puskesmas wilayah Karawang bahwa perjalanan menuju BLUD memang cukup berliku. Tetapi, disitulah tantangan sesungguhnya. Ibarat pemandangan indah di kawasan puncak sana, kita bisa menikmatinya hanya jika kita mau melewati jalan-jalannya yang berliku-liku. (Ehm…)

Post a Comment for "Membaca Dinamika Rencana Bintek PPK BLUD Puskesmas Itu"