Pemeriksaan Kadar Gula Darah Peserta Prolanis


Petugas Prolanis Puskesmas Petang II, Kabupaten Badung, Propinsi Bali melakukan pemeriksaan kadar gula darah pada peserta Prolanis

Terkait pelaksanaan Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) Tahun 2016, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  • Pemeriksaan Gula Darah dapat dilakukan oleh FKTP secara mandiri atau bekerja sama dengan Laboratorium Jejaring,
  • Penagihan klaim Pemeriksaan Gula Darah dilakukan oleh FKTP menggunakan Aplikasi P-Care,
  • Klaim diajukan secara kolektif oleh FKTP kepada BPJS Kesehatan dengan kelengkapan administrasi umum sebagai berikut:
A. Rekapitulasi pelayanan, meliputi:
  • Nama peserta;
  • Nomor Kartu BPJS Kesehatan;
  • Alamat dan Nomor telepon pasien;
  • Tanggal pelayanan;
  • Jenis pemeriksaan gula darah (GDS/GDP/GDPP);
  • Besaran tarif (Vena: Rp. 15.000,- dan Kapiler: 10.000,-);
  • Hasil pemeriksaan gula darah (GDS/GDP/GDPP);
  • Jumlah tagihan
B. Berkas pendukung sesuai kebutuhan:
  • Salinan Kartu Peserta BPJS Kesehatan
  • Salinan lembar pelayanan pada buku pemeriksaan/keterangan pelayanan lain sesuai pelayanan yang diberikan untuk pemeriksaan gula darah ( lihat Lampiran 1);
  • Formulir Pengajuan Klaim (FPK) manual total pengajuan rangkap 3 (tiga) sudah distempel dan ditandatangani
  • Print out tagihan Aplikasi P-Care yang sudah ditandatangani dan dicap oleh FKTP
  • Kwitansi total pengajuan rangkap 3 (tiga) bermaterai secukupnya sudah distempel dan ditandatangani 

Catatan Khusus

Besaran tarif Pemeriksaan Gula Darah dapat menjadi Rp. 20.000,- dengan melengkapi persyaratan Perjanjian Kerja Sama dengan Laboratorium, Surat Izin Operasional dari Dinas Kesehatan/BPMPT, Salinan SIP Dokter Spesialis Patologi Klinik, Analis Laboratorium, dan Petugas Administrasi.

Penagihan Klaim Prolanis (honor dokter, honor instruktur, konsumsi) bulan pelayanan Januari diterima oleh BPJS Kesehatan bersamaan dengan klaim Pemeriksaan Gula Darah.

Pemberian obat untuk peserta Prolanis tetap melalui Apotek Jejaring Provider BPJS Kesehatan dengan memberikan Salinan Kartu Peserta BPJS Kesehatan. Yang bukan peserta Prolanis tidak dapat mengambil obat dari Apotek Jejaring Provider BPJS Kesehatan. (Sumber Informasi: BPJS Kesehatan Cabang Utama Karawang)

Post a Comment for "Pemeriksaan Kadar Gula Darah Peserta Prolanis"