Disampaikan kepada seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Karawang, bahwa pada Hari Kamis, 11 Februari 2016 yang akan datang, akan dilakukan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara BPJS Kesehatan Cabang Utama Karawang dengan Puskesmas/Dinas Kesehatan.
Dalam rangka kegiatan penandatanganan PKS segaimana tersebut di atas, dimohon kepada seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Karawang untuk hadir (tidak mewakilkan) pada:
- Hari, Tgl : Kamis, 11 Pebruari 2016
- Waktu : 09.00 WIB sd Selesai
- Tempat : Aula Dinas Kesehatan, Lantai II
Dalam acara di atas, selain penandatanganan PKS, BPJS Kesehatan Cabang Utama Karawang juga akan melaksanakan sosialisasi tentang rencana uji coba implementasi pembayaran kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan. Surat undangan acara ini sedang disiapkan untuk dikirim ke seluruh Puskesmas. Salinan surat dimaksud bisa dilihat sekaligus diunduh melalui
link atau tautan ini:
Surat Undangan Penandatanganan PKS dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Karawang.
Location:
La Ode Ahmad
Assalamu'alaikum. Selamat datang di profil saya. Perkenalkan, saya La Ode Ahmad, seorang dokter, penulis, dan aparatur sipil negara yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Melalui blog ini, saya berbagi berbagai tulisan mengenai kesehatan, haji dan umrah, kebijakan kesehatan, perjalanan, serta refleksi kehidupan yang saya harapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Saya meyakini bahwa ilmu akan semakin bernilai ketika dibagikan, dan pengalaman akan semakin bermakna ketika dapat menjadi pelajaran bagi orang lain. Terima kasih telah berkunjung. Semoga setiap artikel yang Anda baca dapat menambah wawasan, menginspirasi, dan menjadi amal jariyah yang bermanfaat bagi kita semua. Salam hangat, La Ode Ahmad. Baarokallahu fiikum.
Posting Komentar untuk "Undangan Penandatanganan PKS BPJS Kesehatan dengan Puskesmas"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.