KALACAK 119, SPGDT Plus Kabupaten Karawang



KALACAK adalah singkatan dari Kesatuan Layanan Cepat Kegawatdaruratan. KALACAK 119 terintegrasi sepenuhnya dengan NCC (National Command Center) atau Pusat Komando Nasional di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Angka 119 adalah nomor kontak nasional layanan kegawatdaruratan yang bisa diakses dari perangkat telepon, baik seluler maupun non seluler seluruh provider telekomunikasi tanpa beban pembiayaan pulsa bagi penelpon.

Kesatuan layanan dalam KALACAK 119 meliputi:
  • SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu), baik SPGDT-S (Sehari-hari) maupun SPGDT-B (Bencana).
  • PSC (Public Safety Center) atau Pusat Keselamatan Publik
  • SISRUTE (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi)
  • SIRANAP (Sistem Informasi Rawat Inap), yang menampilkan ketersediaan setiap ruangan dan kelas perawatan Rumah Sakit.
  • SIJARI EMAS (Sistem Informasi Jejaring Rujukan Expanding Maternal and New Born Survival)
  • Tracking Ambulance, yang tidak hanya menginformasikan posisi setiap Ambulance, tetapi sekaligus mengarahkan perjalanannya dari titik awal rujukan ke lokasi akhir rujukan dengan tepat berikut rekam jejak perjalanan yang terdokumensi secara digital sehingga memudahkan evaluasi kinerja rujukan dalam setiap periode waktu (harian, mingguan, bulanan, tahunan).

KALACAK menjadi pusat komunikasi, koordinasi dan monitoring seluruh layanan kegawatdaruratan di Kabupaten Karawang, baik kegawatdaruratan maternal-neonatal maupun non maternal neonatal, termasuk dukungan rujukan lebih lanjut dalam penanganannya. Komunikasi, koordinasi dan monitoring layanan kegawatdaruratan tersebut di atas terpusat di Call Center KALACAK 119, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Launching KALACAK 119 dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu 12 Nopember 2017 di Ballroom Hotel Resinda, Karawang, bersamaan dengan puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53 Kabupaten Karawang.

Dengan KALACAK 119, pelayanan kegawatdaruratan di Kabupaten Karawang dapat dipantau setiap saat, 24 jam non stop sepanjang waktu. Diharapkan, dengan koordinasi, komunikasi dan monitoring setiap saat melalui KALACAK 119, angka kecatatan dan/atau angka kematian akibat kejadian gawat darurat di Kabupaten Karawang dapat ditekan seminimal mungkin.

KALACAK 119 dengan demikian diharapkan dapat menjadi solusi terbaik dan tercepat dalam respon kemanusiaan penanggulangan kasus-kasus gawat darurat yang diikhtiarkan secara sungguh-sungguh oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. KALACAK 119 tidak berlebihan jika disebut sebagai SPGDT Plus Kabupaten Karawang. 
La Ode Ahmad
La Ode Ahmad Assalamu'alaikum. Selamat datang di profil saya. Perkenalkan, saya La Ode Ahmad, seorang dokter, penulis, dan aparatur sipil negara yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Melalui blog ini, saya berbagi berbagai tulisan mengenai kesehatan, haji dan umrah, kebijakan kesehatan, perjalanan, serta refleksi kehidupan yang saya harapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Saya meyakini bahwa ilmu akan semakin bernilai ketika dibagikan, dan pengalaman akan semakin bermakna ketika dapat menjadi pelajaran bagi orang lain. Terima kasih telah berkunjung. Semoga setiap artikel yang Anda baca dapat menambah wawasan, menginspirasi, dan menjadi amal jariyah yang bermanfaat bagi kita semua. Salam hangat, La Ode Ahmad. Baarokallahu fiikum.

Posting Komentar untuk "KALACAK 119, SPGDT Plus Kabupaten Karawang"