 |
| Rumah Tunggu Pasien Rujukan (RTPR) milik Pemerintah Kabupaten Karawang di Kota Bandung. |
Hari ini, Rabu 22 Januari 2020, saya dan beberapa kawan-kawan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melakukan kunjungan ke Rumah Tunggu Pasien Rujukan (RTPR) Kabupaten Karawang di Kota Bandung. Selain mengunjungi RTPR lama yang berstatus kontrak hingga akhir Juli 2020 ini, kami mengunjungi pula RTPR baru yang sudah berstatus milik Pemerintah Kabupaten Karawang.
RTPR baru yang beralamat di Jln. Tentram No. 27, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, insya Allah kondisinya jauh lebih baik lagi dibanding RTPR lama yang beralamat di Jln. Tawekal No. 19, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.. Jumlah kamar di RTPR baru ada 15 kamar, yakni 6 kamar di lantai satu, dan 9 kamar di lantai dua. Tiap lantai tersedia toilet/kamar mandi yang representatif.
Baca juga: Syarat, Ketentuan, Hak dan Kewajiban Penggunaan RTPR Karawang.
Location:
La Ode Ahmad
Assalamu'alaikum. Selamat datang di profil saya. Perkenalkan, saya La Ode Ahmad, seorang dokter, penulis, dan aparatur sipil negara yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Melalui blog ini, saya berbagi berbagai tulisan mengenai kesehatan, haji dan umrah, kebijakan kesehatan, perjalanan, serta refleksi kehidupan yang saya harapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Saya meyakini bahwa ilmu akan semakin bernilai ketika dibagikan, dan pengalaman akan semakin bermakna ketika dapat menjadi pelajaran bagi orang lain. Terima kasih telah berkunjung. Semoga setiap artikel yang Anda baca dapat menambah wawasan, menginspirasi, dan menjadi amal jariyah yang bermanfaat bagi kita semua. Salam hangat, La Ode Ahmad. Baarokallahu fiikum.
Posting Komentar untuk "Masya Allah, Makin Keren Rumah Tunggu Pasien Rujukan Karawang"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.