Setiap kali pemerintah mewacanakan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan, perdebatan publik hampir selalu kembali pada satu pertanyaan yang sama: mengapa BPJS Kesehatan sering mengalami defisit?
Sebagian orang beranggapan bahwa penyebab utamanya adalah rendahnya besaran iuran. Sebagian lainnya menilai persoalannya terletak pada tingginya tunggakan peserta mandiri. Ada pula yang berpendapat bahwa penyebabnya adalah meningkatnya biaya pelayanan kesehatan.
Sebenarnya, tidak ada satu jawaban tunggal. Persoalan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan kombinasi dari berbagai faktor yang saling berkaitan.
Dalam artikel ini, saya mencoba mengulas persoalan tersebut secara lebih komprehensif sekaligus menawarkan beberapa alternatif solusi yang menurut saya layak dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan JKN.
Defisit BPJS Kesehatan
Secara sederhana, defisit terjadi ketika pengeluaran untuk membayar pelayanan kesehatan lebih besar daripada penerimaan dana yang berasal dari iuran peserta dan sumber pembiayaan lainnya.
Dalam sistem JKN, kondisi tersebut tentu menjadi tantangan karena BPJS Kesehatan harus memastikan pelayanan kesehatan kepada peserta tetap berjalan tanpa terganggu.
Namun demikian, pembahasan mengenai defisit tidak boleh berhenti pada persoalan angka semata. Yang jauh lebih penting adalah memahami mengapa tekanan pembiayaan itu bisa terjadi. Paling tidak, ada 4 faktor yang bisa menjelaskan mengapa tekanan atau defisit BPJS Kesehatan sering terjadi. Pertama, kepatuhan pembayaran iuran Peserta Mandiri belum optimal.
Salah satu tantangan terbesar sejak awal penyelenggaraan JKN adalah tingkat kepatuhan pembayaran iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang lebih dikenal sebagai peserta mandiri.
Berbeda dengan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya dipotong langsung dari gaji, pembayaran iuran peserta mandiri sepenuhnya bergantung pada keputusan masing-masing peserta. Akibatnya, tunggakan iuran lebih banyak terjadi pada segmen ini. Memang, di awal pendaftaran sebagai peserta Mandiri, BPJS Kesehatan meminta nomor rekening calon peserta dengan harapan pembayaran premi bisa dilakukan secara otodebet. Sayangnya, dalam perjalanan, tidak jarang proses otodebet itu terkendala dengan saldo yang ada dalam rekening dimaksud.
Kedua, meningkatnya biaya pelayanan kesehatan. Kemajuan teknologi kedokteran, meningkatnya penyakit kronis, bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia, dan meningkatnya pemanfaatan pelayanan kesehatan menyebabkan biaya pelayanan terus meningkat dari tahun ke tahun. Sementara itu, pertumbuhan penerimaan iuran tidak selalu mampu mengimbangi peningkatan kebutuhan pembiayaan tersebut.
Ketiga, cakupan kepesertaan yang semakin luas. Indonesia patut berbangga karena berhasil memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga mendekati Universal Health Coverage (UHC).
Namun semakin banyak peserta yang dilindungi, semakin besar pula kebutuhan pembiayaan agar pelayanan kesehatan tetap dapat diberikan secara optimal.
Keempat, moral hazard dan fraud. Setiap sistem asuransi kesehatan menghadapi risiko moral hazard, baik dari sisi peserta maupun penyedia pelayanan kesehatan.
Karena itu, penguatan sistem pengawasan, audit, dan pengendalian fraud merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN.
Apakah Kenaikan Iuran Menjadi Solusi?
Jawabannya tidak selalu. Penyesuaian besaran iuran memang dapat meningkatkan penerimaan dana jaminan sosial. Namun apabila penyebab mendasar tidak ikut dibenahi, persoalan pembiayaan dapat kembali muncul di masa mendatang.
Oleh karena itu, kenaikan iuran sebaiknya dipandang sebagai salah satu instrumen kebijakan, bukan satu-satunya solusi. Pertanyaanya adalah, apa gagasan solusi berkelanjutan yang bisa ditawarkan? Saya melihat ada 4 hal yang perlu dilakukan.
Pertama, memperkuat kepatuhan pembayaran iuran. Sistem pembayaran harus semakin mudah, otomatis, dan terintegrasi sehingga potensi tunggakan dapat ditekan semaksimal mungkin. Pada saat yang sama, sistem pemutakhiran data peserta harus lebih intensif dilakukan. Ketika ada peserta menunggak yang segera diketahui berhubungan dengan status atau tingkat kesejahteraan mereka yang tidak memungkinkan sebagai peserta mandiri, harus cepat dialihkan menjadi tanggungjawab negara melalui mekanisme kepesertaan PBI JK (penerima bantuan iuran jaminan kesehatan).
Kedua, memperkuat pelayanan promotif dan preventif. Investasi terbesar dalam sistem jaminan kesehatan sesungguhnya bukan pada pengobatan, melainkan pada upaya menjaga masyarakat tetap sehat. Semakin rendah angka kesakitan, semakin kecil pula beban pembiayaan pelayanan kesehatan.
Ketiga, meningkatkan efisiensi pelayanan. Digitalisasi layanan, penguatan pelayanan primer, pengendalian fraud, dan sistem rujukan yang efektif merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan pembiayaan JKN.
Keempat, memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. JKN merupakan program strategis nasional. Karena itu, pembiayaannya juga memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.
Gagasan yang Pernah Saya Tawarkan
Enam tahun lalu, ketika polemik kenaikan iuran JKN menjadi perhatian publik, saya pernah mengemukakan sebuah gagasan yang saya tuangkan dalam artikel Solusi Pamungkas Permasalahan Premi BPJS Kesehatan.
Dalam tulisan tersebut saya mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan perluasan kelompok peserta yang iurannya ditanggung negara melalui mekanisme cost sharing antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya untuk menjawab persoalan tingginya tunggakan peserta mandiri.
Walaupun kondisi penyelenggaraan JKN saat ini telah mengalami banyak perubahan dibandingkan tahun 2019, saya memandang bahwa semangat dari gagasan tersebut masih relevan, yaitu mencari model pembiayaan yang mampu memberikan kepastian bagi peserta, keberlanjutan bagi BPJS Kesehatan, dan stabilitas bagi fasilitas pelayanan kesehatan.
Solusi Pamungkas Permasalahan Premi BPJS Kesehatan
Artikel ini pertama kali saya tulis pada tahun 2019 sebagai respon terhadap polemik kenaikan iuran JKN.
Pelajaran Penting dari Perjalanan JKN
Pengalaman lebih dari satu dekade penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan bahwa keberlanjutan sistem jaminan kesehatan tidak hanya bergantung pada besarnya iuran yang dibayarkan peserta.
Yang jauh lebih menentukan adalah terciptanya keseimbangan antara:
- cakupan kepesertaan yang luas;
- kepatuhan pembayaran iuran;
- efisiensi pelayanan kesehatan;
- pengendalian biaya pelayanan;
- tata kelola yang baik (good governance); dan
- komitmen seluruh pemangku kepentingan.
Kelima unsur tersebut harus berjalan secara bersamaan agar Program JKN tetap mampu memberikan perlindungan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Keberlanjutan JKN Adalah Tanggung Jawab Bersama
Program JKN merupakan salah satu program strategis nasional yang membawa manfaat besar bagi masyarakat Indonesia. Namun menjaga keberlanjutan program sebesar ini tentu tidak dapat dibebankan hanya kepada BPJS Kesehatan semata.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, pemberi kerja, tenaga kesehatan, hingga peserta JKN memiliki peran masing-masing dalam menjaga keseimbangan sistem.
Peserta berperan melalui kepatuhan membayar iuran dan memanfaatkan layanan kesehatan secara bijak. Pemerintah bertanggung jawab memastikan regulasi, pembiayaan, dan tata kelola berjalan dengan baik. Sementara fasilitas pelayanan kesehatan dituntut memberikan pelayanan yang bermutu sekaligus efisien.
Kolaborasi inilah yang menjadi fondasi utama keberlanjutan Program JKN.
Kesimpulan
BPJS Kesehatan bukan sekadar lembaga pengelola iuran, melainkan instrumen negara dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu, pembahasan mengenai defisit BPJS Kesehatan tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai kenaikan iuran semata.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana membangun sistem pembiayaan yang:
- adil;
- berkelanjutan;
- efisien;
- transparan; dan
- mampu menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh peserta.
Pada akhirnya, keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari keseimbangan neraca keuangannya, tetapi juga dari kemampuannya memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sebagaimana keyakinan saya sejak pertama kali menulis mengenai persoalan ini pada tahun 2019, tidak ada persoalan yang tidak memiliki solusi apabila seluruh pemangku kepentingan bersedia duduk bersama mencari jalan keluarnya. Tantangannya bukan sekadar menemukan solusi, melainkan membangun komitmen bersama untuk mewujudkannya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Mengapa BPJS Kesehatan bisa mengalami defisit?
Defisit dapat terjadi ketika pengeluaran untuk membayar pelayanan kesehatan lebih besar daripada penerimaan dana yang berasal dari iuran peserta dan sumber pembiayaan lainnya. Penyebabnya bersifat multifaktor, antara lain kepatuhan pembayaran peserta, meningkatnya biaya pelayanan kesehatan, dan dinamika kepesertaan.
Apakah kenaikan iuran otomatis menyelesaikan persoalan defisit?
Tidak selalu. Penyesuaian iuran memang dapat meningkatkan penerimaan, tetapi tetap harus diiringi dengan penguatan tata kelola, pengendalian biaya, peningkatan kepatuhan pembayaran, serta pengembangan pelayanan promotif dan preventif.
Mengapa peserta mandiri lebih sering dikaitkan dengan persoalan pembiayaan JKN?
Karena pembayaran iuran peserta mandiri bergantung pada kedisiplinan masing-masing peserta. Berbeda dengan peserta PPU yang iurannya dipotong langsung dari gaji, peserta mandiri memiliki risiko tunggakan yang relatif lebih tinggi.
Apa solusi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan Program JKN?
Keberlanjutan JKN memerlukan kombinasi berbagai strategi, antara lain peningkatan kepatuhan pembayaran iuran, efisiensi pelayanan kesehatan, penguatan pelayanan primer, pengendalian fraud, digitalisasi layanan, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.
Baca Artikel Terkait
Untuk memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Anda juga dapat membaca artikel-artikel berikut:
Artikel ini merupakan pembaruan analisis mengenai pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagian gagasan dalam tulisan ini berangkat dari artikel yang saya tulis pada tahun 2019 mengenai persoalan premi dan pembiayaan BPJS Kesehatan. Seiring perkembangan kebijakan dan dinamika penyelenggaraan JKN, artikel ini disusun kembali dengan pendekatan yang lebih komprehensif agar tetap relevan sebagai bahan edukasi dan diskusi kebijakan kesehatan.

Posting Komentar untuk "Mengapa BPJS Kesehatan Sering Defisit? Analisis Penyebab dan Solusi Berkelanjutan"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.