Rapat Koordinasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015


Rabu 3 Juni 2015, jam 09.00 sd 11.50 WIB, saya menghadiri pertemuan Koordinasi Pemutakhiran BDT (Basis Data Terpadu) di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Karawang. Kehadiran saya dalam pertemuan ini sesuai dengan surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Nomor 005/3010/Bapp, tertanggal 27 Mei 2015. Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang ini diteruskan kepada Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat. Sehubungan Kabid Bina Kesehatan Masyarakat sedang cuti, akhirnya saya selaku Kepala Seksi Jaminan Kesehatan yang berangkat menghadiri pertemuan dimaksud.

Sebagai rapat koordinasi, hadir dalam pertemuan ini sejumlah OPD atau Dinas Instansi terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, antara lain: BPS (Badan Pusat Statistik), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa), BKBPP (Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan). Perwakilan dari TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) ikut hadir pula dalam rapat koordinasi ini.

Pertemuan yang dalam undangan sedianya akan berlangsung di Ruang Rapat Sekda ini, dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Karawang, H. Eka Sanatha, SH. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menekankan pentingnya komitmen atau kesungguhan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau Dinas Instansi terkait untuk menyuskeskan pemutakhiran basis data terpadu ini. Secara khusus, Kepala Bappeda berpesan agar jangan sampai ada sasaran yang layak tetapi tidak masuk dalam pendataan, atau sebaliknya ada sasaran yang tidak layak tetapi malah masuk dalam pendataan.

Kaitan dengan rencana integrasi Program Karawang Sehat dengan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Kepala Bappeda mengharapkan, peserta Karawang Sehat yang selama ini tercatat sebagai pengguna aktif layanan kesehatan dengan penyakit kronis yang sudah jelas atau pasti, perlu mendapat prioritas utama dalam integrasi kepesertaan mereka pada JKN. Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang secara meyakinkan menyatakan kesiapan memberikan data peserta pengguna aktif dimaksud saat diperlukan. Dan ini adalah bagian dari komitmen kesungguhan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dalam menyukseskan pemutakhiran BDT pada umumnya, dan proses integrasi Karawang Sehat dalam JKN pada khususnya.

Seperti diketahui, Basis Data Terpadu (BDT) adalah sistem data elektronik yang berisi nama, alamat, NIK dan keterangan dasar sosial ekonomi rumah tangga di Indonesia. BDT bersumber dari Data PSE 2005 yang dimutakhirkan dengan Program Perlindungan Sosial (PPLS 2008) dan PPLS 2011. Sementara itu, data yang digunakan dalam program saat ini masih mengacu pada hasil PPLS 2011, sehingga memang sudah sangat perlu atau bahkan sangat mendesak dilakukan pemutakhiran.

Penyelenggaraan rapat koordinasi kali ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 460/2251/SJ tanggal 5 Mei 2015 tentang Pemutakhiran Basis Data Terpadu Program Perlindungan Sosial (PBDT/PPLS) 2015. Sukses selalu untuk kita semua ...

Post a Comment for "Rapat Koordinasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015"