Ini Alasan Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2019 Naik 43 Dolar dari Biaya Haji 2018

Dalam rapat evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2018 bersama Komisi VIII DPR RI belum lama ini, Pemerintah melaui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sebesar 43 Dolar. Dengan kurs Dolar setara Rp. 14.495,- maka usulan kenaikan tersebut berkisar pada angka Rp. 623.285,- Jika usulan kenaikan ini diterima, maka besaran BPIH 2019 per-Embarkasi sudah bisa diprediksi dengan mengacu pada besaran BPIH 2018 sebagaimana tercantum dalam grafik di atas. Menurut Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, usulan kenaikan BPIH 2019 di atas terkait dengan 3 faktor pertimbangan, yaitu:

  1. Naiknya biaya sewa pesawat dan juga bahan bakar pesawat (avtur).
  2. Naiknya biaya perjalanan darat dari Makkah ke Madinah dan juga dari Jedah ke Makkah yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Mereka beralasan kenaikan tersebut karena adanya peremajaan bus untuk jemaah haji.
  3. Pemerintah ingin ada perbaikan kualitas tenda bagi para jemaah haji Indonesia, saat berada di Arafah, salah satunya dengan menambahkan pendingin udara (AC) karena diprediksi pada musim haji 2019 nanti suhu udara di Arafah sangat panas."Jadi tenda-tenda di Arafah ini di tahun 2019 akan kita lengkapi dengan AC, penyejuk udara dan tentu ini semua berkonsekuensi pada penambahan biaya" tutur Menag.
Besaran BPIH Tiap Embarkasi Musim Haji Tahun 2018 M / 1439 H

Baca juga:

Setelah dikalkulasi, masih menurut Menag, sebenarnya kenaikan BPIH dari tiga variabel di atas mencapai 143-148 Dolar AS. Namun, dalam hal ini Pemerintah menekan kenaikan tersebut dengan dana optimalisasi atau indirect cost. "Tapi sekali lagi ini baru usulan dari kami Pemerintah dalam pembicaraan pendahuluan. Usulan ini nati akan dikaji ulang lagi bersama dengan DPR RI sampai menemukan titik kesepakatan berapa sesungguhnya biaya haji yang paling rasional untuk 2019”, tegas Menag.

Post a Comment for "Ini Alasan Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2019 Naik 43 Dolar dari Biaya Haji 2018"